Suara.com - Presiden Donald Trump menerapkan 'tarif timbal balik' AS yang akan dihadapi lebih dari 180 negara dan wilayah. Termasuk anggota Uni Eropa, hingga Indonesia berdasarkan kebijakan perdagangan barunya yang menyeluruh. Trump dan Gedung Putih membagikan serangkaian bagan di media sosial yang merinci tarif yang menurut mereka dikenakan negara lain terhadap AS.
Tarif yang dimaksud termasuk 'Manipulasi Mata Uang dan Hambatan Perdagangan' negara-negara tersebut. Kolom yang berdekatan menunjukkan tarif baru AS terhadap setiap negara, serta Uni Eropa. Tarif tersebut, dalam banyak kasus, kira-kira setengah dari tarif yang diklaim oleh pemerintahan Trump telah 'dibebankan' kepada AS oleh setiap negara.
Tarif timbal balik tidak serta merta menjadi satu-satunya tarif AS yang akan dihadapi negara-negara ini. Gedung Putih mengatakan kepada Eamon Javers dari CNBC pada hari Rabu bahwa tarif timbal balik baru terhadap Tiongkok akan ditambahkan ke tarif yang ada dengan total 20 persen, yang berarti tarif sebenarnya terhadap Beijing berdasarkan ketentuan Trump ini adalah 54 persen.
Trump mengatakan rencananya akan menetapkan tarif dasar 10 persen secara menyeluruh ke beberapa negara. Namun, seperti yang dijelaskan dalam diagramnya, banyak negara akan menghadapi tarif yang jauh lebih tinggi.
"Kami akan mengenakan tarif kepada mereka sekitar setengah dari tarif yang mereka tetapkan dan telah mereka tetapkan kepada kami," kata Trump dalam sebuah pengumuman di Rose Garden di Gedung Putih, seperti dikutip Kamis (3/4/2025).
"Jadi, tarif tersebut tidak akan bersifat timbal balik penuh," katanya.
Tarif ‘timbal balik’ menurut Trump, merupakan respons terhadap bea masuk dan hambatan non-tarif lainnya yang dikenakan pada barang-barang AS.
Meski demikian dalam lembar fakta Gedung Putih, beberapa barang tidak akan dikenakan tarif timbal balik. Barang-barang tersebut meliputi barang-barang yang dikenakan 50 USC 1702(b), baja/aluminium dan mobil/suku cadang mobil yang sudah dikenakan tarif Bagian 232 dan barang-barang tembaga, farmasi, semikonduktor, dan kayu.
Berikut daftar tarif perang dagang yang dilakukan Presiden Trump:
Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
- lgeria 30 persen
- Oman 10 persen
- Uruguay 10 persen
- Bahamas 10 persen
- Lesotho 50 persen
- Ukraine 10 persen
- Bahrain 10 persen
- Qatar 10 persen
- Mauritius 40 persen
- Fiji 32 persen
- Iceland 10 persen
- Kenya 10 persen
- Liechtenstein 37 persen
- Guyana 38 persen
- Haiti 10 persen
- Bosnia and Herzegovina 35 persen
- Nigeria 14 persen
- Namibia 21 persen
- Brunei 24 persen
- Bolivia 10 persen
- Panama 10 persen
- Venezuela 15 persen
- North Macedonia 33 persen
- Ethiopia 10 persen
- Ghana 10 persen
Tarif Timbal Balik