Kenaikan tarif yang diberlakukan Trump tidak hanya mempengaruhi nilai tukar rupiah, tetapi juga berpotensi menghambat ekspor Indonesia ke AS. Dengan tarif 32 persen, barang-barang asal Indonesia yang masuk ke pasar AS akan menjadi lebih mahal, sehingga daya saing produk Indonesia dapat menurun.
Selain itu, investor asing kemungkinan akan bersikap lebih berhati-hati dalam berinvestasi di Indonesia. Ketidakpastian global yang meningkat akibat kebijakan proteksionisme AS dapat memicu arus modal keluar dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia.
Para pelaku pasar kini menantikan langkah-langkah lanjutan dari pemerintah Indonesia dan BI dalam menghadapi dampak dari kebijakan tarif ini. Jika tekanan terus berlanjut, pemerintah kemungkinan harus mempertimbangkan kebijakan fiskal atau moneter tambahan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Dengan sentimen global yang masih negatif, rupiah diperkirakan akan tetap berada dalam tekanan dalam beberapa waktu ke depan. Langkah intervensi dari BI serta kebijakan mitigasi dari pemerintah akan menjadi faktor kunci dalam menentukan arah pergerakan rupiah selanjutnya.