1. Cara menabung emas di Pegadaian secara langsung
- Siapkan persyaratan, seperti KTP atau paspor
- Siapkan formulir pembukaan rekening
- Kunjungi outlet Pegadaian terdekat
- Isi formulir pembukaan rekening
- Bayar biaya administrasi dan penitipan emas
- Ambil buku Tabungan Emas
- Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu
2. Cara menabung emas di Pegadaian secara online
- Unduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store
- Pilih menu Buka Tabungan Emas
- Isi formulir permohonan
- Unggah kartu identitas diri
- Pilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening
- Tentukan metode pembayaran
- Lakukan pembelian emas minimal Rp10 ribu
- Rekening Tabungan Emas aktif dan buku tabungan dapat diambil di cabang tempat pendaftaran
Emas yang ditabung di Pegadaian dijamin 24 karat. Saldo yang terkumpul dapat dikonversi menjadi uang tunai atau dicetak menjadi batangan atau kepingan.