Profil dan Kekayaan Mia Amiati Iskandar, Eks Kejati Jatim yang Jadi Komisaris Bank Mandiri

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 30 Maret 2025 | 15:46 WIB
Profil dan Kekayaan Mia Amiati Iskandar, Eks Kejati Jatim yang Jadi Komisaris Bank Mandiri
Mia Amiati, eks Kepala Kejati Jawa Timur (Dok. Kejati)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia lantas berpikir, jika tidak memiliki gelar sarjana hukum, maka selamanya akan menjadi staf di Kejaksaan. Akhirnya Mia masuk Fakultas Hukum di Universitas Islam Jakarta dan mendapat Surat Keputusan (SK) menjadi Jaksa di tahun 1995.

Mia kemudian meneruskan pendidikannya untuk mendapat gelar magister hukum. Berikutnya pada 2012 ia meraih gelar doktor bidang ilmu hukum di Universitas Padjadjaran.

Sejak itu ia menjadi jaksa yang ditugaskan berpindah-pindah tempat di wilayah Indonesia. Beberapa jabatan di posisi strategis pernah disandangnya. Sebelum sebagai orang nomor satu lingkungan kejaksaan di Jatim, Mia adalah Kajati Riau. Beberapa jabatan sebelumnya, antara lain Asisten Pengawasan Kejati Kepulauan Riau, pernah juga Koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Figur seorang Mia Amiati sebagai pejabat di lingkungan kejaksaan memang tak bisa dipandang remeh. Apalagi Mia juga dikenal sebagai akademisi bidang keilmuan hukum yang produktif.

Di tengah kariernya yang moncer, Mia juga memiliki harta kekayaan senilai Rp4,43 miliar dengan lebih dari Rp3 miliar di antaranya berwujud tiga bidang tanah dan bangunan di Kota Depok, Kabupaten Kuningan, dan Jakarta Selatan.

Mia hanya memiliki satu unit mobil Mercedes Benz keluaran 2005 senilai Rp72 juta. Ditambah harta bergerak Rp700 juta, serta kas dan setara kas Rp154 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI