Suara.com - Mia Amiati Iskandar, mantan Kepala Kejati Jawa Timur kini kini berubah haluan profesi menjadi Komisaris Independen Bank Mandiri periode 2025 – 2030. Dia resmi pensiun dari Kejaksaan untuk bergabung di jajaran komisaris Mandiri. Profil dan kekayaan Mia Amiati pun disorot karena untuk mendapatkan satu kursi komisaris independen tentu bukan hal yang gampang.
Bersama Mia, ada nama – nama mantan pejabat negara yang duduk di kursi komisaris Mandiri, antara lain Zainudin Amali yang pernah memegang jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga 2019 – 2023, Muhammad Yusuf Ateh mantan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan 2020, dan Luky Alfirman mantan Dirjen pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.
Profil dan Kekayaan Mia Amiati Iskandar
Mia baru saja dikukuhkan menjadi Guru Besar Kehormatan dan Profesor Kehormatan di Universitas Airlangga Surabaya pada 28 Desember 2024. Dalam pengukuhannya Mia menyampaikan orasi ilmiah berjudul, Pengembangan Ekosistem Dinamis dalam Implementasi Menejemen Talenta Untuk Meningkatkan Perilaku Kerja Inovatif Dan Keberlanjutan di Lingkungan Kejaksaan.
Mia Amiati menuturkan, Kejaksaan Republik Indonesia sebagai lembaga negara di bidang hukum, khususnya dalam pelayanan dan penegakan hukumnya sangat membutuhkan peran serta masyarakat, akademisi, praktisi dan dukungann lembaga negara lainnya.
Menejemen Talenta (bakat) merupakan kontribusi penting bagi pimpinan di lingkungan Kejaksaan dalam menghadapi tantangan terbesar organisasi, khususnya pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga pelayanan dan penegakan hukumm Kejaksaan sesuai dengan harapan masyarakat luas.
Integritas dan moralitas merupakan hal penting bahkan menjadi dasar fundamental bagi seorang aparat penegak hukum Kejaksaan RI. Integritas dan moralitas merupakan value jati diri yang mendorong hadirnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang professional.
Maka secara keseluruhan kemampuan, kapabilitas, kompetensi, profesionalitas, kecakapan, integritas, moralitas dan akseptabilitas seharusnya menjadi pertimbangan dan parameter yang utama dalam melakukan pengangkatan, persetujuan, pemilihan, atau segala bentuk dari rekrutmen pejabat publik dan kepegawaian di lingkungan Kejaksaan RI.
Sebelum menjadi Kepala Kejati Jawa Timur, Mia pernah menjabat sebagai Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada Jam Intel Kejaksaan Agung. Mia juga merupakan Kepala Kejati perempuan pertama di Jawa Timur.
Baca Juga: Campur Tangan Prabowo Dalam 'Cuci Gudang' Komisaris Bank BUMN Demi Selipkan Pejabat Negara
Melansir Antara, karier Mia di Kejaksaan diawali dari menjadi staf tata usaha di tahun 1989. Saat itu dia menyandang gelar Sarjana Sastra Indonesia dari Universitas Padjadjaran Bandung.