Rekayasa One Way Lokal di Jalan Tol Batang-Semarang Diberhentikan

Achmad Fauzi Suara.Com
Sabtu, 29 Maret 2025 | 10:51 WIB
Rekayasa One Way Lokal di Jalan Tol Batang-Semarang Diberhentikan
Pelaksanaan Rekayasa Lalu Lintas One Way di Jalan Tol Trans Jawa mudik lebaran/(Dokumentasi Jasa Marga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way lokal di Jalan Tol Batang-Semarang diberhentikan. Hal ini dilakukan atas diskresi Kepolisian

Sebelumnya, one way lokal mulai berlaku pada KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang dan menerapkan Oneway Lokal dari KM 428 Jangli Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C hingga KM 442 Bawen Jalan Tol Semarang-Solo pukul 16.32 WIB. Penghentian ini setelah volume lalu lintas terpantau kendaraan arah Solo pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A, B, C ramai lancar.

VP Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar mengantisipasi perjalanan, memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, mengisi daya dan bahan bakar sebelum memulai perjalanan serta membawa bekal untuk menghindari kepadatan di rest area.

"Kemudian, selalu berhati-hati dalam berkendara, patuhi rambu-rambu dan ikuti arahan petugas di lapangan," ujar Ria dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/3/2025).

Pengguna jalan tol juga dapat memperbarui informasi perjalanan dengan mengunduh aplikasi Travoy 4.5 serta hubungi One Call Center 24 jam Jasa Marga di nomor 14080 untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini.

Sebelumnya, rekayasa lalu linta satu arah atau one way dan arus berlawanan atau contra flow di Jalan Tol Trans Jawa dijalankan pada puncak arus mudik. Hal ini dilakukan, karena kondisi kendaraan di jalan tol tersebut mulai alami kepadatan.

Adapun, atas diskresi Kepolisian, pemberlakuan rekayasa lalu lintas One Way Nasional hari ini, Jumat (28/03), sejak pukul 09.45 WIB dari KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek sampai dengan KM 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang.

Pemberlakuan ini diputuskan dengan terlebih dahulu memastikan lajur sebaliknya (arah barat) telah steril dari pengguna jalan dengan perjalanan menuju arah barat dari Semarang menuju Cikampek.

Pelaksanaan rekayasa lalu lintas ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri dan Direktur Jenderal Bina Marga Tanggal 6 Maret 2025 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446H.

Baca Juga: Sempat Tertimbun Longsor, Perjalanan Kereta Api di Jalur Bandung-Semarang Kembali Normal

1,1 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI