Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo Nuahasil , kembali mendapat kepercayaan untuk menduduki posisi strategis di sektor keuangan. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada Rabu (26/3/2025), Suryo secara resmi diangkat sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Penunjukan ini menambah daftar jabatan penting yang didudukinya, mengingat ia juga masih aktif sebagai Dirjen Pajak serta Komisaris di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI).
Dengan tiga posisi tersebut, perhatian publik juga tertuju pada besaran gaji serta akumulasi harta kekayaan yang dimiliki Suryo dari ketiga jabatannya, terutama setelah laporan LHKPN terbaru menunjukkan peningkatan signifikan dalam harta kekayaannya.
Profil Suryo Utomo
Mengutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Suryo Utomo lahir di Semarang pada 26 Maret 1969. Ia memiliki riwayat pendidikan yang cukup mentereng.
Suryo mengenyam pendidikan S1 di Universitas Diponegoro pada tahun 1992 dan mendapatkan gelar Sarjana Ekonomi. Ia kemudian melanjutkan S2 di University of Southern California, Amerika Serikat dan meraih gelar Master of Business Taxation.
Tak sampai di situ saja, Suryo menempuh pendidikan S3 di Universiti Kebangsaan Malaysia dan berhasil mengemban gelar gelar Doctor of Philosophy in Taxation.
Pada tahun 1993, ia mengawali karier di DJP pada sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dalam perjalanannya, ia menduduki berbagai posisi strategis, antara lain:
- Kepala Seksi PPN Industri (1998)
- Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan (2002)
- Kepala Subdirektorat PPN Industri (2002)
- Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga (2003)Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu (2006)
- Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I (2008)
- Direktur Peraturan Perpajakan I (2010)
- Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian (2015)
- Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak (2015-2019)
- Direktur Jenderal Pajak (sejak 1 November 2019)
Selain menjadi Dirjen Pajak, Suryo juga menjabat sebagai Komisaris PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (SMI) sejak 29 November 2019 dan kembali dipercaya menduduki posisi tersebut pada 17 Juli 2024.
Baca Juga: Pertamina Ambil Bagian Dalam "Mudik Aman Sampai Tujuan BUMN 2025", Berangkatkan Bus dari GBK Senayan
Yang terbaru, ia juga diangkat sebagai Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada 26 Maret 2025.
Gaji dan Tunjangan dari Tiga Jabatan
Sebagai pejabat Eselon I di Kemenkeu, Suryo memiliki golongan PNS IVd atau IVe. Berdasarkan regulasi, gaji pokok untuk golongan IVd berkisar antara Rp3.447.200 - Rp5.661.700, sedangkan golongan IVe berada di kisaran Rp3.593.100 - Rp5.901.200 per bulan.
Namun, dengan adanya tunjangan kinerja (tukin) yang bisa mencapai Rp117.375.000 per bulan untuk Eselon I dengan peringkat jabatan tertinggi, penghasilannya sebagai Dirjen Pajak bisa mencapai sekitar Rp120 juta per bulan.
Selain itu, sebagai Komisaris di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan Komisaris Utama di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Suryo juga memperoleh penghasilan tambahan.
Namun, besaran gaji dan tunjangan yang diterima Suryo sebagai komisaris di PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tidak diungkapkan secara resmi.
Estimasi pendapatan komisaris BUMN berkisar antara Rp50 juta hingga Rp150 juta per bulan berdasarkan data umum dan kebijakan masing-masing perusahaan.
Kekayaan Suryo Utomo
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 23 Februari 2024, Suryo Utomo memiliki total kekayaan sebesar Rp22,8 miliar.
Kekayaan Suryo Utomo mengalami peningkatan dibandingkan laporan LHKPN tahun 2022, yang mencatat total hartanya sebesar Rp18,3 miliar. Dengan demikian, dalam dua tahun terakhir, kekayaannya bertambah sekitar Rp4,5 miliar.
Berikut adalah rincian kekayaan Suryo Utomo:
1. Tanah dan bangunan di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan senilai Rp15,2 miliar
2. Alat transportasi dan mesin senilai Rp947 juta, yang terdiri dari:
- Mobil Toyota Ist Minibus (Rp100 juta)
- Mobil Hyundai Tucson Minibus (Rp270 juta)
- Mobil Suzuki Futura Pick Up (Rp40 juta)
- Mobil Jeep Willys (Rp100 juta)
- Mobil Jeep Cherokee (Rp200 juta)
- Motor Honda Supra (Rp1 juta)
- Motor Honda Beat (Rp10 juta)
- Motor Yamaha (Rp3 juta)
- Motor Harley Davidson Sportster (Rp155 juta)
- Motor Kawasaki ER6 (Rp52 juta)
- Motor Yamaha RX King (Rp16 juta)
3. Harta bergerak lainnya senilai Rp1,1 miliar
4. Kas dan setara kas senilai Rp7,1 miliar
Setelah dikurangi utang Rp1,7 miliar, maka total kekayaannya mencapai Rp22,8 miliar.
Demikianlah informasi terkait profil, gaji, dan kekayaan DIrjen Pajak Suryo Utomo yang kini mengemban tiga jabatan strategis sekaligus.
Kontributor : Dini Sukmaningtyas