Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:50 WIB
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya? (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha dan masyarakat kembali menjadi sorotan. Aksi ini kerap menimbulkan keresahan karena tak jarang diiringi dengan intimidasi hingga kekerasan. Lantas, apa fungsi ormas yang sebenarnya?

Setiap tahunnya, berita mengenai ormas yang meminta THR ini selalu mencuat ke permukaan, terutama menjelang Idul Fitri. Munculnya ormas yang meminta THR sering dikaitkan dengan meningkatnya angka pengangguran dan kurangnya kesempatan kerja.

Namun, ormas sebenarnya memiliki fungsi yang luas bagi masyarakat. Keberadaan ormas diatur dalam perundang-undangan dengan tujuan-tujuan yang positif.

Sayangnya, penyalahgunaan peran ormas oleh pihak-pihak tertentu membuat citra organisasi ini sering kali tercoreng. Berikut ulasan selengkapnya.

Viral Fenomena Ormas Minta THR

Setiap menjelang Idul Fitri, muncul laporan mengenai sejumlah ormas yang mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan, institusi, hingga toko-toko di sekitar mereka.

Beberapa di antaranya bahkan melakukan pemalakan dengan modus yang berkedok sebagai permohonan dana. Dalam beberapa kasus, permintaan tersebut tidak hanya berupa surat resmi, tetapi juga disertai dengan ancaman bagi mereka yang menolak memberikan dana.

Salah satu contoh yang ramai dibicarakan di media sosial adalah surat permohonan THR yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Dalam surat itu, ormas tersebut tidak mencantumkan nominal dana yang diminta, tetapi menyatakan bahwa mereka akan menerima berapa pun jumlah uang yang diberikan oleh perusahaan.

Baca Juga: Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan

Kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, bahkan ada yang sampai berujung pada tindakan hukum, seperti di Bantar Gebang, Kota Bekasi, di mana beberapa pelaku pemalakan ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.

Wakil Menteri Agama Raden Muhammad Syafi'i memberikan tanggapan yang cukup santai terkait fenomena ini. Menurutnya, kebiasaan ormas meminta THR sudah menjadi bagian dari budaya Lebaran di Indonesia dan tidak perlu dipermasalahkan.

Namun, banyak pihak berpendapat bahwa fenomena ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah agar tidak berkelanjutan karena sangat meresahkan masyarakat.

Apa Sebenarnya Fungsi Ormas?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, ormas adalah organisasi yang didirikan oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kepentingan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

Ormas bersifat sukarela, sosial, mandiri, nirlaba, dan demokratis. Tujuan utama pembentukan ormas mencakup berbagai aspek, seperti meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat, memberikan pelayanan sosial, menjaga nilai agama dan budaya, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Selain itu, ormas juga memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Sarana untuk menyalurkan aspirasi masyarakat
  • Wadah pembinaan dan pengembangan anggota
  • Penyedia layanan sosial bagi masyarakat
  • Sarana untuk menjaga norma, nilai, dan etika dalam kehidupan bermasyarakat

Ormas dapat berbentuk badan hukum atau tidak berbadan hukum. Jika berbadan hukum, mereka bisa berbentuk yayasan atau perkumpulan.

Dalam hal kepengurusan, setiap ormas harus memiliki minimal satu orang ketua, sekretaris, dan bendahara yang dipilih secara musyawarah dan mufakat.

Bagaimana Sebaiknya Pemerintah Menyikapi Fenomena "Ormas Minta THR"?

Meskipun pada dasarnya ormas memiliki fungsi yang positif, kasus-kasus penyalahgunaan seperti pemalakan berkedok THR menunjukkan adanya penyimpangan dari tujuan utama pendirian ormas.

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah untuk mencegah hal-hal seperti ini terus terjadi. Regulasi yang lebih tegas terhadap tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ormas harus diterapkan agar keberadaan ormas tidak justru menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama bagi para pemilik usaha

Selain itu, pemerintah perlu mendorong penciptaan lebih banyak lapangan kerja agar masyarakat tidak terpaksa melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan nilai hukum dan etika.

Demikianlah informasi terkait fungsi ormas yang sebenarnya, seiring dengan merebaknya fenomena ormas yang minta THR kepada masyarakat.

Kontributor : Dini Sukmaningtyas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI