Suara.com - Maraknya organisasi masyarakat (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pelaku usaha dan masyarakat kembali menjadi sorotan. Aksi ini kerap menimbulkan keresahan karena tak jarang diiringi dengan intimidasi hingga kekerasan. Lantas, apa fungsi ormas yang sebenarnya?
Setiap tahunnya, berita mengenai ormas yang meminta THR ini selalu mencuat ke permukaan, terutama menjelang Idul Fitri. Munculnya ormas yang meminta THR sering dikaitkan dengan meningkatnya angka pengangguran dan kurangnya kesempatan kerja.
Namun, ormas sebenarnya memiliki fungsi yang luas bagi masyarakat. Keberadaan ormas diatur dalam perundang-undangan dengan tujuan-tujuan yang positif.
Sayangnya, penyalahgunaan peran ormas oleh pihak-pihak tertentu membuat citra organisasi ini sering kali tercoreng. Berikut ulasan selengkapnya.
Viral Fenomena Ormas Minta THR
Setiap menjelang Idul Fitri, muncul laporan mengenai sejumlah ormas yang mengajukan permohonan dana THR kepada perusahaan, institusi, hingga toko-toko di sekitar mereka.
Beberapa di antaranya bahkan melakukan pemalakan dengan modus yang berkedok sebagai permohonan dana. Dalam beberapa kasus, permintaan tersebut tidak hanya berupa surat resmi, tetapi juga disertai dengan ancaman bagi mereka yang menolak memberikan dana.
Salah satu contoh yang ramai dibicarakan di media sosial adalah surat permohonan THR yang dikeluarkan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Dalam surat itu, ormas tersebut tidak mencantumkan nominal dana yang diminta, tetapi menyatakan bahwa mereka akan menerima berapa pun jumlah uang yang diberikan oleh perusahaan.
Baca Juga: Waka Komisi IX DPR Geram THR Nakes RSUP Sardjito Cuma Cair 30 Persen, Desak Kemenkes Turun Tangan
Kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain, bahkan ada yang sampai berujung pada tindakan hukum, seperti di Bantar Gebang, Kota Bekasi, di mana beberapa pelaku pemalakan ditangkap polisi setelah aksinya viral di media sosial.