Suara.com - Bank Indonesia (BI) mencatat aliran modal asing masuk cukup deras selama sepekan. Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan aliran modal asing masuk mencapai Rp1,93 triliun yang melalui pasar saham.
"Berdasarkan data transaksi 24 – 26 Maret 2025, nonresiden tercatat beli neto sebesar Rp1,93 triliun, terdiri dari beli neto sebesar Rp2,63 triliun di pasar saham, serta jual neto sebesar Rp0,51 triliun di pasar SBN, dan Rp0,19 triliun di Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI)," kata Erwin dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Jumat (28/3/2025).
Selama tahun 2025, berdasarkan data setelmen s.d. 26 Maret 2025, nonresiden tercatat jual neto sebesar Rp32,02 triliun di pasar saham, serta beli neto sebesar Rp16,08 triliun di pasar SBN dan Rp10,98 triliun di SRBI.
Adapun rupiah ditutup di level Rp16.575 per dolar Amerika Serikat (AS) pada Rabu, 26 Maret 2025. Yield SBN 10 tahun turun ke 7,13 persen. Indeks Dolar (DXY) menguat ke level 104,55, sedangkan Yield US Treasury (UST) Note 10 tahun naik ke level 4,352 persen. Lalu, premi Credit Default Swaps (CDS) Indonesia lima tahun per 26 Maret 2025 sebesar 90,84 basis poin (bps).
Angka ini naik dibanding dengan 21 Maret 2025 sebesar 90,41 bps. Pada Kamis pagi, 27 Maret 2025, rupiah dibuka pada level (bid) Rp16.590 per dolar AS. Yield SBN 10 tahun turun ke 7,09 persen. Sementara itu, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, dalam rapat koordinasi antara Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 24 Maret 2025, berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan sektor keuangan di tengah ketidakpastian global yang tetap tinggi dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi yang turut dihadiri oleh seluruh Anggota Dewan Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner OJK tersebut menilai bahwa stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga baik di tengah ketidakpastian yang masih tinggi. Intermediasi tumbuh tinggi dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, didukung oleh likuiditas dan ketahanan industri keuangan yang terjaga dengan tingkat permodalan yang tinggi dan pengendalian risiko yang memadai.
Kondisi ekonomi yang stabil dan sektor keuangan yang berdaya tahan tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi BI dan OJK yang sudah terjalin dengan baik dalam mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan wewenang masing-masing lembaga.
Kerja sama dan koordinasi BI dan OJK tersebut mencakup seluruh fungsi strategis yang beririsan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang kedua lembaga yang meliputi aspek: (i) kebijakan makroprudensial – mikroprudensial, (ii) pengembangan dan pendalaman pasar keuangan, (iii) inovasi teknologi sektor keuangan, (iv) literasi, inklusi keuangan, dan pelindungan konsumen (v) data, informasi, dan ketahanan siber, dan (vi) kelembagaan dan sumber daya.
Akselerasi proses perizinan/persetujuan terintegrasi sektor jasa keuangan. Akselerasi ini akan dilakukan melalui: (i) simplifikasi dari aspek persyaratan, (ii) standarisasi proses bisnis, serta (iii) digitalisasi proses perizinan dan/atau persetujuan melalui sistem terintegrasi. Untuk mendukung akselerasi tersebut, BI dan OJK telah melakukan pemetaan terhadap persyaratan dan proses perizinan/persetujuan, serta akan melakukan piloting perizinan/persetujuan online secara terintegrasi terhadap bank, baik yang terkait dengan kelembagaan, produk, maupun aktivitas lembaga jasa keuangan.
Baca Juga: Isi Jabatan di Bank BUMN, 3 Pejabat Bank Indonesia Ajukan Resign
Sinergi kebijakan dalam pengembangan dan pendalaman pasar keuangan. Sinergi kebijakan antara lain dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi dalam: (i) transisi pengakhiran publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) pada 31 Desember 2025 dan penggunaan Indonesia Overnight Index Average (IndONIA) sebagai pengganti JIBOR, serta koordinasi dalam pengembangan domestic benchmark reform ke depan, (ii) pengaturan dan pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) SBN sebagai transaksi yang memiliki karakteristik pasar uang dan pasar modal.
Serta koordinasi dalam implementasi infrastruktur pasar uang dan pasar valas, dan (iii) pendalaman pasar sekuritisasi aset, melalui dukungan penguatan ekosistem dan regulasi terkait penerbitan dan likuiditas transaksi sekuritisasi aset, dalam rangka mendukung pembiayaan untuk sektor prioritas, termasuk pada sektor perumahan.