Suara.com - Para produsen otomotif Eropa mengungkapkan kekhawatiran mendalam terhadap kebijakan tarif baru yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap impor kendaraan buatan luar negeri. Kebijakan ini dinilai dapat memberikan dampak besar terhadap industri otomotif global, terutama di tengah persaingan internasional yang semakin ketat.
Dalam pernyataan resmi, Asosiasi Produsen Mobil Eropa (ACEA) menegaskan bahwa kebijakan tarif ini diterapkan pada saat industri otomotif sedang mengalami perubahan besar.
Direktur Jenderal ACEA, Sigrid de Vries, menyoroti bahwa produsen mobil Eropa telah berinvestasi di Amerika Serikat selama puluhan tahun.
Investasi tersebut tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, serta memberikan kontribusi pajak yang signifikan bagi pemerintah AS.
"Kami meminta Presiden Trump untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini, mengingat dampak negatif yang dapat dirasakan oleh industri otomotif secara global, termasuk manufaktur domestik AS sendiri," ujar de Vries, dikutip via Anadolu.
Menurutnya, tarif impor sebesar 25 persen ini tidak hanya berimbas pada kendaraan yang masuk ke AS, tetapi juga akan mempengaruhi rantai pasokan suku cadang. Akibatnya, biaya produksi kendaraan di AS bisa meningkat, yang pada akhirnya akan membebani konsumen Amerika dengan harga kendaraan yang lebih tinggi.
ACEA juga menegaskan bahwa produsen otomotif Eropa memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian AS. Saat ini, sekitar 50-60 persen kendaraan yang diproduksi oleh perusahaan Eropa di AS diekspor ke berbagai negara, sehingga membantu memperbaiki neraca perdagangan AS. Jika kebijakan tarif ini diterapkan tanpa adanya pertimbangan lebih lanjut, bukan hanya perusahaan Eropa yang terdampak, tetapi juga industri otomotif AS yang memiliki keterkaitan erat dalam rantai pasok global.
Untuk menghindari ketegangan perdagangan yang berpotensi merugikan semua pihak, ACEA menyerukan agar Uni Eropa dan Amerika Serikat segera berdialog guna mencari solusi terbaik. "Diperlukan kerja sama dan pendekatan diplomatik yang lebih intensif antara Uni Eropa dan AS untuk menghindari dampak negatif dari kebijakan ini serta mencegah eskalasi perang dagang yang dapat merugikan kedua belah pihak," tambah de Vries.
Sebagai informasi, Presiden Donald Trump pada Rabu lalu menandatangani perintah eksekutif yang secara resmi menerapkan tarif 25 persen terhadap impor mobil dan truk ringan dari luar negeri. Keputusan ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk produsen otomotif global, ekonom, serta para pemangku kepentingan di industri manufaktur.
Baca Juga: Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
Jika kebijakan ini terus berjalan tanpa adanya penyesuaian atau pengecualian, kemungkinan besar industri otomotif akan menghadapi tantangan besar dalam menyeimbangkan biaya produksi dan harga jual. Selain itu, kebijakan ini dapat memperburuk hubungan dagang antara AS dan Uni Eropa, yang sebelumnya telah beberapa kali mengalami ketegangan terkait kebijakan proteksionisme di sektor perdagangan.