Jangan Angkut Banyak! Ini Aturan Bawa Barang Saat Mudik Gunakan Kereta Api

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 28 Maret 2025 | 10:58 WIB
Jangan Angkut Banyak! Ini Aturan Bawa Barang Saat Mudik Gunakan Kereta Api
Sejumlah pemudik menaiki kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (26/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengingatkan seluruh pemudik untuk mematuhi ketentuan barang bawaan selama menggunakan layanan kereta api. Aturan ini diterapkan guna memastikan perjalanan yang tertib serta menghindari potensi gangguan akibat kelebihan barang bawaan.

VP Public Relation KAI, Anne Purba, menjelaskan setiap pelanggan diperbolehkan membawa barang dengan berat maksimum 20 kg atau volume total tidak lebih dari 100 dm³ (dimensi 70x48x30 cm) tanpa dikenakan biaya tambahan.

Apabila barang bawaan melebihi batas yang ditentukan, pelanggan dapat memanfaatkan layanan ekspedisi yang tersedia di sejumlah stasiun.

"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. Jika membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan, pelanggan dapat menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik sebagai solusi yang praktis," ujar Anne di Jakarta, Jumat (28/3/2025).

KAI juga menerapkan tarif kelebihan bagasi yang berbeda berdasarkan kelas layanan. Penumpang kelas eksekutif dikenakan biaya Rp10.000 per kg, kelas bisnis Rp6.000 per kg, dan kelas ekonomi Rp2.000 per kg.

Maka dari itu, pelanggan diimbau untuk mengecek kembali barang bawaannya sebelum keberangkatan guna menghindari biaya tambahan.

Selain batasan berat dan dimensi, KAI juga melarang beberapa jenis barang untuk dibawa ke dalam kereta, termasuk narkotika, bahan yang mudah terbakar, senjata tajam atau api tanpa izin, hewan peliharaan, serta barang dengan bau menyengat yang dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain. Kekinian, pelanggan yang ingin mengirimkan hewan peliharaan dapat memanfaatkan layanan pengiriman melalui KAI Logistik.

"Petugas di stasiun akan melakukan pemeriksaan guna memastikan kepatuhan pelanggan terhadap aturan barang bawaan. Kami mengajak seluruh penumpang untuk mengikuti ketentuan ini demi menciptakan perjalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi semua," imbuh Anne.

Dengan sosialisasi aturan barang bawaan ini, KAI berharap pelanggan dapat lebih memahami regulasi yang berlaku dan berkontribusi dalam menciptakan pengalaman perjalanan yang lebih baik. KAI juga terus meningkatkan layanan dengan memberikan informasi yang jelas agar pelanggan dapat mempersiapkan perjalanan dengan lebih baik.

Baca Juga: Hari Ini Puncak Arus Mudik, InJourney Airports Ungkap 741 Ribu Penumpang Padati Bandara

"Sebagai penyedia layanan transportasi kereta api yang mengedepankan keselamatan dan kenyamanan, KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan. Dengan adanya aturan barang bawaan yang diterapkan secara konsisten, diharapkan perjalanan dengan kereta api tetap aman, tertib, dan menyenangkan. Kami juga mengajak pelanggan untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku serta memanfaatkan layanan yang telah disediakan guna mendukung kelancaran operasional dan pengalaman perjalanan yang optimal," jelas Anne.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI