Taspen, singkatan dari Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri, merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran krusial dalam mengelola program pensiun dan jaminan sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Didirikan pada tahun 1963, Taspen telah menjadi mitra terpercaya bagi jutaan ASN dalam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera.
Sebagai pengelola dana pensiun, Taspen bertanggung jawab untuk menghimpun iuran dari ASN aktif, menginvestasikannya secara bijak, dan membayarkan manfaat pensiun kepada para pensiunan.
Investasi yang dilakukan Taspen bertujuan untuk memastikan keberlangsungan dana pensiun agar dapat memenuhi kewajibannya kepada para peserta di masa depan.
Selain program pensiun, Taspen juga menyediakan berbagai program jaminan sosial lainnya, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Tabungan Hari Tua (THT).
Program-program ini memberikan perlindungan finansial bagi ASN dan keluarganya dalam menghadapi risiko-risiko yang mungkin terjadi. Taspen terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jangkauannya.
Inovasi teknologi menjadi fokus utama dalam memberikan kemudahan bagi para peserta, seperti aplikasi Taspen Mobile yang memungkinkan ASN untuk mengakses informasi terkait kepesertaan, melakukan klaim, dan mendapatkan layanan lainnya secara online.
Dengan komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan terbaik, Taspen terus berupaya menjadi mitra terpercaya bagi ASN dalam mempersiapkan masa pensiun yang sejahtera dan memberikan perlindungan sosial yang komprehensif.
Taspen berperan penting dalam menjaga stabilitas finansial dan kesejahteraan para ASN di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Taspen Salurkan Ratusan Paket Sembako ke Masyarakat Melalui Sobat Aksi Ramadan 2025