Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!

Kamis, 27 Maret 2025 | 13:00 WIB
Program Mudik Gratis Dituding Gratifikasi Karena Ada Sponsor, Menaker: Saya Dengar Itu!
Menaker Yassierli berjanji mengundang sejumlah pihak untuk membahas besaran THR yang didapat ojol. [Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Permintaan dukungan pembiayaan Acara Mudik ini dilakukan dengan mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan kepada perusahaan-perusahaan, yang notabene adalah penyokong dana mudik gratis. Ini bertentangan dengan semangat pencegahan gratifikasi yang diatur dalam SE tersebut," ujar Timboel dalam keterangannya.

Adapun perusahaan yang menjadi sponsor mudik gratis ini antara lain HM Sampoerna, United Tractors, PLN, BNI, BRI, Suzuki, Indofood, Danone, Freeport Indonesia, Taspen, dan Panasonic. Timboel menilai jika Kemenaker memang ingin menyelenggarakan program mudik, maka seharusnya pembiayaannya berasal dari anggaran Kemenaker sendiri, bukan dari pihak lain.

"Jika tidak mampu membiayainya, ya Kemenaker tidak perlu menyelenggarakannya. Bila ingin membantu pekerja mudik gratis, sebaiknya disalurkan saja ke institusi lain yang memang menyelenggarakan mudik gratis tanpa membawa nama Kemenaker," kata Timboel.

Lebih jauh, dia mengingatkan penyelenggaraan mudik ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di masa mendatang. Ia menyoroti kemungkinan adanya ‘korupsi kebijakan’, di mana Kemenaker bisa saja memberikan kebijakan yang menguntungkan perusahaan-perusahaan penyokong acara mudik tersebut.

Timboel meminta KPK untuk turun tangan dengan meminta transparansi pembiayaan dari Kemenaker dan seluruh institusi penyokong. "KPK harus meminta keterbukaan pembiayaan ini dan terus memantau potensi terjadinya korupsi kebijakan di Kemenaker yang berhubungan dengan kepentingan institusi penyokong ke depannya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI