Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sudah Berjalan! Guru yang Belum Terima Tunjangan Bisa Cek SKTP

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 27 Maret 2025 | 11:45 WIB
Pencairan TPG Triwulan I 2025 Sudah Berjalan! Guru yang Belum Terima Tunjangan Bisa Cek SKTP
ilustrasi (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Info GTK merupakan sistem informasi resmi yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai sarana terpadu bagi guru dan tenaga kependidikan di seluruh Indonesia. Platform ini menjadi ujung tombak dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data pendidikan nasional.

Sebagai pusat data utama, Info GTK menyediakan berbagai layanan penting bagi para pendidik. Guru dapat memantau status tunjangan profesi (TPG), mengecek kelengkapan administrasi, hingga memverifikasi proses sertifikasi melalui sistem ini. Tidak hanya itu, platform ini juga menjadi sarana validasi Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) yang menjadi identitas resmi setiap pendidik di Indonesia.

Akses terhadap Info GTK dilakukan melalui laman resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id dengan menggunakan akun SIMPKB atau data pribadi yang telah terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dengan antarmuka yang terus disempurnakan, guru dapat dengan mudah menelusuri berbagai informasi terkait status kepegawaian dan hak-hak profesional mereka.

Keberadaan Info GTK memberikan manfaat signifikan bagi lebih dari 3 juta guru di Tanah Air. Sistem ini tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam penyaluran berbagai program pemerintah terkait peningkatan kesejahteraan guru.

Melalui fitur pemantauan real-time, guru dapat mengetahui perkembangan pengajuan tunjangan atau sertifikasi secara langsung, mengurangi ketidakpastian yang sering terjadi dalam proses birokrasi.

Jika menemui ketidaksesuaian data atau masalah teknis lainnya, dapat segera berkoordinasi dengan operator sekolah maupun dinas pendidikan setempat untuk proses perbaikannya.

Proses pencairan tahap berikutnya diperkirakan akan dimulai pada minggu kedua April 2025, setelah masa libur lebaran berakhir. Dengan mekanisme yang telah berjalan selama ini, diharapkan semua guru yang memenuhi persyaratan dapat menerima TPG mereka paling lambat akhir April mendatang.

Meskipun terdapat keterlambatan bagi sebagian guru, sistem pembayaran bertahap ini pada dasarnya bertujuan untuk memastikan bahwa dana tunjangan benar-benar sampai kepada yang berhak. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan terus berupaya menyempurnakan mekanisme penyaluran TPG agar di masa mendatang prosesnya dapat berjalan lebih lancar dan tepat waktu.

Baca Juga: THR Belum Cair? Disnaker Bangka Belitung Buka Posko Pengaduan, Ini Lokasinya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI