Dedy menegaskan, membangun IPAL komunal menjadi sebuah keharusan jika kita ingin memastikan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang. Setiap warga perlu berkontribusi, baik dalam mendukung pembangunan IPAL maupun dalam memastikan penggunaannya berjalan efektif.
"Bicara rumah artinya bicara pengelolaan sampah. Karena setiap orang menghasilkan sampah. Ke depan, setiap perumahan harus ada IPAL Komunal. Saya minta pak menteri untuk bicara kepada pak presiden buat undang-undang yang mengatur tentang hukuman bagaimana orang yang tidak kelola sampah ataupun membuang sampah sembarangan," lugas Dedi.
Sebagai penutup, Ara optimis bahwa dengan sinergi yang kuat antara pusat dan daerah, target pembangunan 3 juta rumah dapat tercapai dengan tetap menjaga aspek keberlanjutan dan keseimbangan lingkungan. Dengan berbagai inisiatif yang telah dirancang, diharapkan masyarakat Indonesia dapat memperoleh hunian yang layak, nyaman, dan berwawasan lingkungan. ***