Jampidsus Diminta Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun

Kamis, 27 Maret 2025 | 09:22 WIB
Jampidsus Diminta Perluas Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (kedua kiri) berjalan memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Penyidik perlu memperluas dengan menjerat cluster yang lebih besar untuk mendapatkan fakta terang adanya dugaan korupsi tata kelola minyak mentah subholding Pertamina, sekaligus menjerat tersangka yang sebenarnya,” pungkas Boyamin Saiman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI