Nilai pembagian dividen tersebut setara dengan Rp53,57 per lembar saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen kepada pemegang saham, yakni Pemerintah Republik Indonesia sebesar 60% dan Publik sebesar 40%.
Nixon mengatakan, pembagian dividen tahun buku 2024 merupakan komitmen BTN untuk meningkatkan kontribusi kepada pemerintah, serta upaya perseroan untuk meningkatkan shareholders value kepada investor.
“Pemberian dividen sebesar 25% tetap akan dapat menjaga rasio permodalan perseroan pada tahun 2025 di atas persyaratan regulator. Dengan adanya pembagian dividen tersebut, BTN berharap dukungan investor terhadap BTN semakin solid,” kata Nixon.
Persetujuan juga diberikan RUPST BTN atas beberapa agenda lainnya seperti Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan, Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, Penunjukkan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP), Usulan Jumlah Plafon (Limit) Hapus Tagih, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Mengenai hapus tagih, RUPST BTN juga menyetujui penghapusan penagihan piutang macet perseroan yang telah dihapus buku sejumlah Rp318 miliar.
Selain telah dihapus buku, jumlah plafon (limit) hapus tagih tersebut akan tetap berlaku sampai dengan adanya penetapan plafon baru oleh RUPS.
“Hapus tagih dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan yang pelaksanaannya sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku di perseroan dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Nixon.
Lebih lanjut, Nixon mengatakan, BTN akan melanjutkan upaya ekspansi dan transformasi yang terus berjalan seiring dengan visi atau aspirasi jangka panjang perseroan hingga 2029 yakni menjadi “Mitra Utama dalam Pemberdayaan Finansial Keluarga Indonesia”.
Pada akhir tahun 2024, perseroan mencatat penyaluran kredit dan pembiayaan mencapai Rp357,97 triliun, meningkat 7,3% year-on-year (yoy).
Baca Juga: Fahri Hamzah Duduki Kursi Komisaris Bank BTN
Sementara itu, perolehan dana pihak ketiga (DPK) per akhir 2024 mencapai Rp381,67 triliun atau bertumbuh 9,1% yoy.