Keempat, Kebijakan Pengalihan Truk dan Kapasitas Pelabuhan dimana kebijakan Menteri Perhubungan yang melarang truk dari arah Jakarta untuk langsung melewati tol menuju Pelabuhan Merak, dan mengharuskan truk dialihkan ke Pelabuhan BBJ di Bojanegara serta Pelabuhan Ciwandan, perlu dipertimbangkan kembali.
Hal ini karena Pelabuhan Merak merupakan pelabuhan utama yang memiliki 7 pasang dermaga MB full kompatibel, yang mampu melayani segala jenis kendaraan dengan lebih efisien. Berbeda dengan Pelabuhan BBJ dan Ciwandan yang memang tidak dirancang untuk melayani kapal Roro dengan kemampuan bongkar muat yang sangat cepat.
"Kapal Roro di Merak dilengkapi dengan rampdoor di haluan dan buritan kapal, memungkinkan kendaraan keluar masuk secara cepat dan efektif. Sementara itu, kapasitas BBJ dan Ciwandan terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan antrean panjang," beber Khoiri dalam suratnya itu.
Khoiri berharap agar Menhub Dudy Purwaghandi berkenan mempertimbangkan dan mengambil keputusan terbaik demi kelancaran arus transportasi di Pelabuhan Ciwandan dan Merak. "Kami berharap Pak Menhub memperhatikan masukan kami itu," pungkas dia.