Suara.com - Pelaku usaha kapal penyeberangan mengeluhkan kondisi angkutan lebaran di Pelabuhan Utama Merak, Banten saat ini. Hal ini setelah pemindahan truk dari Merak ke Pelabuhan Ciwandan dilakukan dengan jadwal yang tidak sesuai dengan. Surat Keputusan Bersama (SKB).
Ketua Umum Gapasdap Khoiri Soetomo menyatakan para pengusaha kapal penyeberangan sedang prihatin dengan kondisi dan situasi Pelabuhan Utama Penyeberangan Merak, Banten saat ini. Sebab, pada musim angkutan Lebaran 1446 Hijriah yang ditunggu-tunggu bakal ramai, justru memprihatinkan.
"Justru saat angleb (angkutan lebaran) yang ditunggu, kondisi lapangan pada siang hari masih kosong dan hanya memuat rata rata 30 persen kendaraan kecil," ujar Khoiri di Jakarta yang dikutip, Rabu (26/3/2025).
Kondisi itu, bilang dia, kontras dengan kondisi pada pelabuhan BBJ dan pelabuhan Ciwandan yang penuh antri panjang 24 jam. "Kami sudah melayangkan Surat ke Menhub Dudy Purwaghandi dan WA ke semua pejabat pembuat kebijakan kemarin, namun belum ada respon positif agar pengaturan pembagian arus kendaraan dibuat lebih fleksible," jelas Khoiri.
Dia menyebut, surat yang disampaikan tersebut berupa laporan dan masukan terkait pengaturan arus kendaraan di Pelabuhan Ciwandan dan Merak, khususnya dalam pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pengalihan kendaraan truk ke Pelabuhan Ciwandan.
Adapun hal-hal yang disampaikan Gapasdap adalah sebagai berikut. Pertama, perpindahan truk ke Pelabuhan Ciwandan sebelum waktunya dimana pada tanggal 24 Maret 2025, truk-truk sudah mulai digeser ke Pelabuhan Ciwandan. Padahal menurut SKB, pelaksanaan pengalihan baru dimulai pada tanggal 26 Maret 2025.
Jika pelaksanaan SKB ini bersifat fleksibel, tentu Gapasdap memaklumi. Namun, akibat perpindahan tersebut, kemarin sempat terjadi antrean sepanjang 1,2 km yang keluar hingga ke area luar Pelabuhan Ciwandan.
Upaya penggeseran kembali truk ke Pelabuhan Merak baru dilakukan sore hingga malam hari, yang sayangnya terlambat, karena pada malam hari kendaraan dari arah lain mulai berdatangan. Akibatnya, hanya sekitar 100 unit truk yang berhasil digeser.
Kedua, kondisi pagi hingga siang pada tanggal 25 Maret 2025 di Pelabuhan Merak dalam kondisi kosong, sedangkan antrean di Pelabuhan Ciwandan masih mengular. Mengingat saat itu masih siang hari, di mana arus kendaraan menuju Merak cenderung lebih rendah, kami mengusulkan agar area parkir Ciwandan dikosongkan terlebih dahulu dengan membagi muatan ke Pelabuhan Merak.
Baca Juga: Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
Ketiga, Fleksibilitas pengaturan arus kendaraan dimana jika nantinya pada malam hari atau di hari-hari berikutnya Pelabuhan Merak tidak mampu menampung kendaraan Kelas Kecil (KK), maka sebagiannya dapat dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan - setelah Ciwandan dalam kondisi kosong. Dengan demikian, arus kendaraan dapat diatur lebih fleksibel, truk tidak hanya terpusat di Ciwandan, dan sebaliknya kendaraan KK tidak hanya terpusat di Merak, sehingga diharapkan antrean kendaraan bisa diminimalisasi.