Keputusan-keputusan ini diharapkan dapat memperkuat struktur organisasi BTN dan meningkatkan kinerja perusahaan dalam mendukung sektor perumahan nasional.
Sebagai informasi tambahan, berikut adalah susunan lengkap Dewan Komisaris dan Direksi BTN setelah RUPST:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Suryo Utomo
Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
Komisaris: Fahri Hamzah
Komisaris Independen: Ida Nuryanti
Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit
Baca Juga: Wajah Lama Pimpin BNI, Tapi Kawakan!
Dewan Direksi