Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 14:41 WIB
Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum
Agus Gumiwang Kartasasmita. [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal tudingan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) soal tak membayar jual beli tanah. Kasus ini sempat viral dan menyudutkan posisi Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita.

Hal ini terkuak dari pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Atas pemberitaan tersebut, Menperin menegaskan, LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik. Dirinya menganggap kasus itu sudah selesai dan telah perusahaan tersebut telah menyelesaikan kewajibannya. 

Sehingga, tuduhan itu dinilai tidak mendasar dan tidak memiliki bukti yang kuat untuk dibuktikan.

"Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya," ujar Menperin di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Agus menyebut, kewajiban PT ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.

"Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik," beber dia.

Atas dasar tuduhan tersebut, Menperin pun melawan di mana akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Dirinya merasa telah dirugikan atas pencemaran nama baik itu.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan," beber Agus.

Baca Juga: Industri Keluhkan Harga Gas, Menperin Berharap Kebijakan HGBT Kembali Berlanjut Secepatnya

Menperin menambahkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.

Sebelumnya, Meneperin diduga melindungi perusahaan milik istrinya, PT Asiana Lintas Development, yang hingga kini belum menyelesaikan kewajiban pembayaran atas transaksi jual beli tanah milik warga.

Perusahaan yang dipimpin oleh Direktur Utama Loemongga Haoemasan Salomons, istri dari Agus Gumiwang, diduga merampas hak seorang warga bernama Maridi Sayugo. Hingga saat ini, perusahaan tersebut belum melakukan pembayaran sebesar Rp35 miliar atas tanah yang dibeli dari Maridi. Ironisnya, sang pemilik tanah telah meninggal dunia pada 8 Juli 2021 tanpa menerima haknya.

Berdasarkan data dari Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah, dalam pernyataannya pada Senin, 24 Maret 2025, mengungkapkan bahwa PT Asiana Lintas Development sengaja melakukan pembiaran terhadap kewajiban pembayaran tersebut.

"Perusahaan tersebut dipimpin Dirut Loemongga Haoemasan, istri Menperin, dan hingga saat ini belum juga melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo," tegas Hairullah.

Lebih lanjut, LSPI meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap Menperin Agus Gumiwang atas dugaan kesewenang-wenangan ini. LSPI menilai bahwa tindakan ini mencederai keadilan rakyat dan harus segera ditindaklanjuti.

"Kami minta Presiden menindak Menperin dan istrinya atas tindakan kesewenang-wenangan mereka. Bila perlu, copot Agus Gumiwang dari kursi menteri," desak Hairullah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI