Para Pengembang Mulai Beralih ke Bisnis Properti Syariah Tanpa Riba

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 26 Maret 2025 | 14:29 WIB
Para Pengembang Mulai Beralih ke Bisnis Properti Syariah Tanpa Riba
Ilustrasi perumahan di IKN. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ke depan, pengembangan pondok tahfiz juga akan dilakukan di proyek Maryam Residence di Bekasi dan Bogor sebagai bagian dari program jangka panjang perusahaan.

Properti Syariah Bisa Cuan

Firnendi Irawan, sosok yang awalnya dikenal sebagai agen properti, kini berhasil membuktikan bahwa bisnis properti syariah dapat berjalan sukses dan menguntungkan.

Setelah lebih dari satu dekade berkecimpung di industri properti, Firnendi memutuskan untuk fokus pada pengembangan perumahan dengan konsep syariah.

Sejak tahun 2013, Firnendi mulai membangun cluster-cluster kecil dengan prinsip-prinsip syariah yang ketat, yaitu tanpa riba, gharar (ketidakjelasan), dan zalim (ketidakadilan). Hingga saat ini, ia telah berhasil merampungkan 15 proyek di wilayah Jabodetabek.

Sebelumnya, ia memulai karier sebagai agen properti pada tahun 2011. Dengan prinsip tanpa riba, gharar, dan zalim, Firnendi telah membuktikan bahwa bisnis properti syariah dapat berkembang pesat di Indonesia.

"Riba tersebut mengacu pada tambahan biaya yang dikenakan atas peminjaman uang atau yang lainnya. Dalam, riba dianggap sebagai sesuatu yang dilarang dikarenakan hal tersebut menyebabkan ketidakadilan dalam transaksi ekonomi dan eksploitasi terhadap orang yang membutuhkan bantuan." kata Firnendi dalam keterangannya dikutip Minggu (26/1/2025).

Firnendi, yang awalnya hanya seorang agen properti, kini telah menjelma menjadi pengembang perumahan sukses dengan visi yang kuat. Dimulai dari membangun cluster-cluster kecil pada tahun 2013, ia kini telah mengelola 15 proyek properti syariah.

Keputusannya untuk menerapkan konsep tanpa riba telah menarik minat banyak konsumen yang mencari alternatif pembiayaan perumahan yang lebih sesuai dengan nilai-nilai agama.

Baca Juga: Genjot Kepemilikan Hunian, Perumnas Lakukan Strategi Penjualan Secara Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI