Sebelumnya, PIK2 diduga terlibat dalam pembangunan pagar laut bambu sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Pembangunan pagar laut ini menuai kontroversi karena diduga berdampak negatif pada lingkungan dan mata pencaharian nelayan setempat.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan pagar laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten berdampak terhadap ribuan nelayan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kini telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu.
Wahyu mengatakan pagar laut tersebut melintasi wilayah pesisir enam kecamatan di Kabupaten Tangerang. "Kemudian nelayan yang terdampak itu ada 3.888 orang," kata Wahyu melalui keterangan tertulisnya.
PIK 2 merupakan waterfront city yang didesain berkelas dunia dengan fasilitas komprehensif untuk kualitas hidup lebih baik. PIK 2 mengusung konsep smart city yang didesain dengan teknologi modern sekaligus pengembangan properti dengan peluang investasi menjanjikan. PIK 2 berlokasi di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
PIK 2 adalah megaproyek terbaru kerja sama antara Agung Sedayu Group dan Salim Group. PIK 2 hadir sebagai kota mandiri terbaru dengan luas yang lebih besar dari PIK 1, yaitu mencapai 1.000 hektare di atas daratan lahan siap bangun atau bukan tanah reklamasi. Selain itu, PIK 2 juga hadir dengan fasilitas lebih lengkap hasil rancangan konsultan internasional dari Amerika Serikat, yaitu DDG.
Selain itu, PIK 2 memiliki lokasi strategis yang terhubung dengan PIK 1 hanya dalam waktu 3 menit. PIK 2 juga dekat dengan Bandara Soekarno Hatta yang dapat ditempuh dalam waktu 7 menit dengan jarak 7 kilometer.