Dengan akad-akad seperti Murabahah (jual beli), Musyarakah Mutanaqisah (kerjasama kepemilikan), dan Ijarah Muntahiyah Bittamlik (sewa beli), BTN Syariah memberikan alternatif pembiayaan yang transparan dan adil bagi para nasabahnya. Keunggulan BTN Syariah tidak hanya terletak pada produk KPR Syariahnya.
Bank ini juga menawarkan beragam produk dan layanan perbankan syariah lainnya, termasuk tabungan, deposito, giro, hingga pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Semua produk dan layanan ini dijalankan sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI), sehingga memberikan kepastian dan ketenangan bagi nasabah.
BTN Syariah terus berupaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi, BTN Syariah aktif mengkampanyekan pentingnya memilih produk dan layanan perbankan syariah sebagai solusi keuangan yang berkelanjutan.
Dengan komitmen untuk memberikan layanan yang terbaik, BTN Syariah terus berinovasi dan mengembangkan produk-produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Didukung oleh jaringan BTN yang luas dan sumber daya yang kuat, BTN Syariah siap menjadi mitra terpercaya bagi masyarakat dalam mewujudkan impian memiliki rumah dan mencapai tujuan keuangan lainnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.