OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Masih Rendah, Total Aset Hanya Tembus Rp2.860,1 Triliun

Rabu, 26 Maret 2025 | 12:09 WIB
OJK Sebut Kinerja Keuangan Syariah Masih Rendah, Total Aset Hanya Tembus Rp2.860,1 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pertumbuhan kinerja keuangan syariah Indonesia masih rendah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan pertumbuhan kinerja keuangan syariah Indonesia masih rendah dibandingkan keuangan konvensional. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan rendahnya pertumbuhan perbankan syariah ini dikarenakan permasalahan akses. Padahal Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim pertama tersebut di Dunia

"Pertumbuhan perbankan syariah berada di bawah pertumbuhan perbankan secara umum. Tapi saya yakin karena persoalan yang sama, karena masalah akses. Sehingga tentu percepatan pertumbuhannya juga menjadi kurang," katanya di Jakarta, Selasa (26/3/2025).

Untuk itu, peningkatan inklusi keuangan syariah secara cepat dan meratamenurut Mahendra sangat penting mengingat tingkat inklusikeuangan syariah menurut Survei Nasional Literasi dan InklusiKeuangan (SNLIK) 2024 sebesar 12,88 persen, sementara tingkat literasi keuangan syariah mencapai 39,11 persen.

“Kami minta teman-teman semua di jajaran PUJK (PelakuUsaha Jasa Keuangan) dan tentu semua stakeholder kita di siniuntuk menjadikan ini tantangan bagi kita. Jangan sampai apayang sudah baik dalam literasinya itu karena ketidakadaanaksesnya itu menjadi kontraproduktif, menjadi kemudian skeptisdan apatis,” katanya.

Selain inklusi keuangan syariah, menurut Mahendra adasejumlah tantangan untuk mendorong industri keuangan syariahyaitu pengembangan dan diferensiasi produk yang masihterbatas dan terbatasnya sumber daya insani di bidang keuangan syariah.

Dikatakan Mahendra, berbagai program dan kebijakan telahdijalankan OJK untuk terus memperkuat industri keuangansyariah antara lain dengan mengeluarkan sembilan regulasi(POJK) dalam dua tahun terakhir ini. Sembilan POJK itu antara lain terkait dengan KelembagaanBPR/BPRS, Kelembagaan UUS, Tata Kelola Bank Umum, Tata Kelola BUS/UUS, Penerapan Tata Kelola BPR/BPRS, Pengembangan Kapasitas SDM BPR/BPRS, Penetapan Status dan Penanganan Permasalahan Bank Umum, Layanan Digital oleh Bank Umum, dan Penetapan Status dan Tindaklanjut BPR dan BPRS.

Selain itu, terdapat tujuh SEOJK yang diterbitkan antara lain terkait dengan Penerapan Manajemen Risiko bagi BUS danUUS, Perubahan Kegiatan Usaha, dan Penyelenggaraan Produk BPRS. OJK juga mencatat per Januari 2025, kinerja industri jasakeuangan syariah terus meningkat. Total aset industri keuangansyariah meningkat sebesar 10,35 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp2.860,1 triliun dengan total aset perbankansyariah sebesar Rp948,2 triliun, pasar modal syariah Rp1.740,2 triliun dan lembaga keuangan non-bank sebesar Rp171,7 triliun.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif PengawasPerilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, danPelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica WidyasariDewi mendorong agar pelaku jasa keuangan syariah terusberinovasi untuk terus mengembangkan produk dan layanan jasakeuangan syariah.

“Kita harus bersama mencari cara-cara yang bisa menjangkau masyarakat yang sebetulnya hanya mau dengan syariah. Nah initugas Bapak Ibu semua bagaimana untuk menjangkau saudara-saudara kita yang inginnya hanya buka syariah tapi mungkinsecara akses kurang mendapat akses,” kata Friderica.

Baca Juga: 5 Modus Pinjol Jerat Korban saat Lebaran

Friderica juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaanGERAK Syariah 2025 telah diikuti oleh sebanyak 6,35 jutaorang melalui beragam kegiatan edukasi keuangan syariah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI