Suara.com - Kabar pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan pertama tahun 2025 kini jadi salah satu yang paling dinantikan jutaan guru di pelosok Indonesia.
Merujuk pada informasi terkini yang dipantau melalui sistem Info GTK pada 25 Maret 2025 kemarin, masih ditemukan adanya guru dengan status validasi TPG yang belum mengalami perubahan. Padahal, saat ini proses pencairan sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan dana.
Kendala Teknis dan Proses Validasi
Keterlambatan pembaruan data diduga terjadi karena tanggal 23 Maret 2025 lalu jatuh pada hari Minggu, sehingga proses validasi dan sinkronisasi data sempat tertunda atau terkendala.
Namun demikian, bagi guru yang sudah menerima Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru (SKTPG), proses pencairan dipastikan akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
"Kami memahami antusiasme dan kebutuhan para guru. Tim terus bekerja untuk memastikan semua data tervalidasi dengan baik sebelum pencairan dilakukan," jelas pernyataan resmi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam keterangan resminya.
Untuk para guru, diminta tidak perlu panik. Berikut tips untuk memastika TPG bisa diterima secepatnya:
- Pantau Info GTK Secara Berkala
Guru diimbau untuk terus memeriksa laman Info GTK untuk melihat perkembangan terbaru status validasi TPG mereka. Perubahan status dapat terjadi sewaktu-waktu seiring penyelesaian proses administrasi. - Pastikan Data Rekening Valid
Salah satu kendala yang sering menghambat pencairan adalah ketidaksesuaian data rekening. Ditjen GTK menekankan pentingnya memastikan nomor rekening yang terdaftar aktif dan sesuai dengan nama penerima. Jika ditemukan kesalahan, guru dapat segera menghubungi dinas pendidikan setempat untuk perbaikan data. - Pahami Kode Status di Info GTK
Beberapa kode seperti "Proses Validasi", "SKTPG Terbit", atau "Menunggu Pencairan" menunjukkan tahapan yang berbeda. Guru perlu memahami arti kode-kode ini untuk mengetahui posisi pengajuan TPG mereka.
Proses administrasi tunjangan profesi memang memerlukan waktu karena melibatkan verifikasi berlapis, mulai dari kelengkapan dokumen hingga validasi data keuangan. Namun, pemerintah menjamin bahwa upaya percepatan terus dilakukan agar dana tunjangan segera sampai ke tangan guru.
"TPG adalah bentuk apresiasi negara kepada guru atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa. Kami berkomitmen memastikan hak ini diterima tepat waktu," tegas Plt. Direktur GTK, Dr. Nunuk Suryani.
Baca Juga: Rayakan International Womens Day, WEWAW Ajarkan Guru PAUD Membuat Materi Belajar dengan AI
Bagi guru yang status TPG-nya masih dalam proses, Ditjen GTK meminta agar tetap bersabar dan tidak mudah terpancing informasi yang tidak jelas sumbernya. "Proses validasi membutuhkan ketelitian untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang berimbas pada penundaan," tambah Nunuk.