Kementerian Perhubungan mencatat adanya peningkatan jumlah penumpang angkutan udara domestik selama periode arus mudik Lebaran 2025. Peningkatan ini sejalan dengan kebijakan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik sebesar 13-14 persen, yang berlaku selama 15 hari, yakni untuk penerbangan dari 24 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode pembelian tiket mulai 1 Maret hingga 7 April 2025.
Berdasarkan laporan harian Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2025, pergerakan penumpang angkutan udara domestik pada 24 Maret 2025 atau H-7 mencapai 200.401 penumpang, meningkat 7,7 persen dibandingkan tahun 2024. Secara kumulatif, total penumpang domestik dari 21 Maret hingga 24 Maret 2025 atau H-10 hingga H-7 mencapai 722.439 penumpang, meningkat 9,3 persen dibandingkan tahun lalu.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Budi Rahardjo menyampaikan kebijakan penurunan harga tiket ini bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin mudik, serta mendorong peningkatan mobilitas selama masa Lebaran. Melalui penurunan harga tiket ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan yang lebih terjangkau, nyaman, dan aman selama periode mudik Lebaran 2025.
"Kami melihat adanya antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kebijakan ini. Penurunan harga tiket telah membantu meningkatkan aksesibilitas penerbangan bagi pemudik, yang berdampak pada kenaikan jumlah penumpang angkutan udara secara signifikan," kata Budi.
Selain itu, beberapa bandara utama mencatat lonjakan jumlah penumpang domestik tertinggi. Bandara Soekarno-Hatta (CGK) mencatat 56.060 penumpang per 24 Maret 2025, meningkat 7 persen dibanding tahun lalu. Rute penerbangan domestik dengan jumlah penumpang tertinggi adalah Jakarta-Medan (CGK-KNO) dengan jumlah penumpang sebesar 5.487 penumpang dengan load factor 98,60 persen.
Kemenhub terus berkoordinasi dengan maskapai penerbangan dan otoritas bandara untuk memastikan kelancaran arus mudik serta menjaga ketepatan waktu penerbangan. Sejauh ini, tingkat ketepatan waktu penerbangan domestik mencapai 82,47 persen, sedangkan penerbangan internasional mencapai 86,81 persen.