Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 15:17 WIB
Regulasi Angkutan Barang Lebaran 2025: Lokasi, Kriteria Kendaraan dan Periode Berlaku
Ilustrasi [Dok Polresta Solo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan aturan ini, pemerintah berharap dapat meminimalkan gangguan lalu lintas selama puncak arus mudik dan balik Lebaran 2025, sekaligus menjaga pasokan barang-barang pokok tetap lancar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI