"Melalui program ini, kami ingin mewujudkan mimpi para guru untuk memiliki rumah layak huni dengan harga terjangkau. Ini bentuk nyata penghargaan negara kepada pahlawan tanpa tanda jasa," pungkas Menteri Ara menutup sambutannya.
Untuk diketahui, Program Rumah untuk Guru adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan menyediakan 20.000 unit rumah subsidi bagi para guru di seluruh Indonesia hingga akhir tahun 2025. Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa dan upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Program ini bertujuan untuk memastikan para guru memiliki tempat tinggal yang layak dan dekat dengan lokasi mengajar, sehingga dapat lebih fokus dalam mendidik siswa. Selain itu juga mendukung guru agar lebih semangat dalam bekerja dengan memberikan fasilitas tempat tinggal yang lebih baik.
Rumah subsidi untuk guru akan menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang memungkinkan guru memperoleh rumah dengan biaya terjangkau. Pemerintah juga telah menegaskan komitmen untuk mendistribusikan rumah subsidi tersebut secara merata ke seluruh wilayah Indonesia, dengan target 20.000 unit hingga akhir.
Pembangunan rumah untuk guru ini akan dituangkan dalam nota kesepahaman antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Kepala Badan Pusat Statistik. Program ini diharapkan dapat membantu para guru yang belum memiliki rumah layak huni.