KEK Industropolis Batang dan CSCEC Tandatangani MoU, Kukuhkan Sinergi dalam TCTP

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 14:57 WIB
KEK Industropolis Batang dan CSCEC Tandatangani MoU, Kukuhkan Sinergi dalam TCTP
KEK Industropolis Batang menandatangani MoU dengan CSCEC dalam rangka memperkuat implementasi program TCTP antara Indonesia dan Tiongkok.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), yang kini resmi berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan China State Construction Engineering Corporation (CSCEC) dalam rangka memperkuat implementasi program Two Countries Twin Park (TCTP) antara Indonesia dan Tiongkok.

Penandatanganan ini menandai langkah strategis dalam mempercepat arus investasi, khususnya dari Tiongkok, dengan menghadirkan ekosistem industri modern yang berdaya saing tinggi.

Turut hadir dalam acara ini Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, serta Duta Besar Republik Rakyat Tiongkok untuk Indonesia, Wang Lutong.

TCTP merupakan program kerja sama bilateral yang telah dimulai sejak 2021, dengan tujuan menciptakan keseimbangan investasi antara Indonesia dan Tiongkok melalui pembangunan kawasan industri yang terintegrasi.

Dengan MoU ini, KEK Industropolis Batang akan berkolaborasi dengan CSCEC dalam perencanaan, pengembangan, dan pemasaran kawasan, serta mempercepat akuisisi tenant strategis dalam rantai pasok industri global.

Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menyampaikan bahwa kolaborasi ini tidak hanya mempercepat pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan standar industri bertaraf internasional.

“Kami percaya bahwa kemitraan dengan CSCEC akan memberikan dampak signifikan bagi pengembangan KEK Industropolis Batang. Dengan infrastruktur yang lebih baik, ekosistem industri yang matang, serta skema investasi yang menarik, kami optimis kawasan ini akan menjadi destinasi utama bagi investor global,” kata Ngurah Wirawan ditulis Selasa (25/3/2025).

Investasi yang diproyeksikan dari program ini mencapai Rp60 triliun, dengan pengembangan kawasan seluas 500 hektare.

Setiap 1 hektare lahan industri diperkirakan dapat menciptakan 50 hingga 60 lapangan kerja, sehingga secara keseluruhan berpotensi membuka lebih dari 25.000 peluang kerja baru bagi tenaga kerja Indonesia.

Baca Juga: KEK Industropolis Batang Diresmikan Presiden Prabowo, Danareksa Dorong Percepatan Investasi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari transformasi ekonomi Indonesia menuju negara industri berbasis hilirisasi dan teknologi tinggi.

“TCTP bukan hanya tentang investasi, tetapi juga tentang integrasi rantai pasok, alih teknologi, serta peningkatan kapasitas industri nasional agar lebih kompetitif di pasar global.”

Dengan adanya TCTP, Indonesia semakin terkoneksi dengan jaringan industri Tiongkok, memungkinkan perusahaan lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.

MoU ini menjadi batu loncatan bagi KEK Industropolis Batang dalam mengukuhkan posisinya
sebagai pusat manufaktur dan inovasi di Asia Tenggara.

Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi magnet investasi baru di Jawa Tengah. Dengan luas mencapai 4.300 hektare, KITB menawarkan lahan industri terintegrasi, infrastruktur modern, dan kemudahan perizinan.

KITB membidik sektor-sektor strategis seperti manufaktur, logistik, dan teknologi. Kehadirannya diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi regional dan nasional, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi asing.

KITB menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendorong industrialisasi yang berkelanjutan dan inklusif.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan wilayah geografis dengan batas tertentu yang dibentuk untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian tertentu dan mendapatkan fasilitas khusus.

Pembentukan KEK bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui peningkatan investasi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.

KEK menawarkan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor, seperti keringanan pajak, kemudahan perizinan, dan fasilitas infrastruktur yang memadai.

Hal ini menarik minat investor dari dalam dan luar negeri untuk mengembangkan berbagai sektor industri, seperti manufaktur, pariwisata, logistik, dan teknologi.

Dengan adanya KEK, diharapkan terjadi peningkatan nilai tambah produk, peningkatan daya saing, dan transfer teknologi.

Selain itu, KEK juga berperan dalam mengurangi kesenjangan pembangunan antar wilayah dengan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah yang memiliki potensi namun belum termanfaatkan secara optimal.

Pemerintah terus berupaya mengembangkan KEK di berbagai wilayah Indonesia dengan menyesuaikan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Keberhasilan KEK akan menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia sebagai negara industri yang maju dan berdaya saing global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI