“TCTP bukan hanya tentang investasi, tetapi juga tentang integrasi rantai pasok, alih teknologi, serta peningkatan kapasitas industri nasional agar lebih kompetitif di pasar global.”
Dengan adanya TCTP, Indonesia semakin terkoneksi dengan jaringan industri Tiongkok, memungkinkan perusahaan lokal untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.
MoU ini menjadi batu loncatan bagi KEK Industropolis Batang dalam mengukuhkan posisinya
sebagai pusat manufaktur dan inovasi di Asia Tenggara.
Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadi magnet investasi baru di Jawa Tengah. Dengan luas mencapai 4.300 hektare, KITB menawarkan lahan industri terintegrasi, infrastruktur modern, dan kemudahan perizinan.
KITB membidik sektor-sektor strategis seperti manufaktur, logistik, dan teknologi. Kehadirannya diharapkan mendongkrak pertumbuhan ekonomi regional dan nasional, menciptakan lapangan kerja, serta menarik investasi asing.
KITB menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mendorong industrialisasi yang berkelanjutan dan inklusif.
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) merupakan wilayah geografis dengan batas tertentu yang dibentuk untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian tertentu dan mendapatkan fasilitas khusus.
Pembentukan KEK bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional melalui peningkatan investasi, ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.
KEK menawarkan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi investor, seperti keringanan pajak, kemudahan perizinan, dan fasilitas infrastruktur yang memadai.
Baca Juga: KEK Industropolis Batang Diresmikan Presiden Prabowo, Danareksa Dorong Percepatan Investasi
Hal ini menarik minat investor dari dalam dan luar negeri untuk mengembangkan berbagai sektor industri, seperti manufaktur, pariwisata, logistik, dan teknologi.