Bank Mandiri Gelar RUPST, Bahas Aksi Korporasi Hingga Perubahan Direksi

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 14:02 WIB
Bank Mandiri Gelar RUPST, Bahas Aksi Korporasi Hingga Perubahan Direksi
(Dok: Bank Mandiri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk menyetujui beberapa mata acara. RUPS ini diselenggarakan di Auditorium Plaza Mandiri Lantai 3 pada pukul 14.00 WIB.

Seperti dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (25/3/2025), terdapat delapan mata acara yang akan disetujui oleh pemegang saham Bank Mandiri.

Adapun, mata acara pertama yaitu Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2024, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024.

Menukil keterangan tertulisnya, sepanjang tahun 2024 Bank Mandiri mencatakan realisasi kredit secara konsolidasi mencapai Rp1.670,55 triliun naik 19,5 persen secara year on year (YoY). Sedangkan, pendapatan non-bunga Bank Mandiri berhasil mencapai Rp 42,32 triliun per akhir 2024, tumbuh 4,12 persen secara yoy secara konsolidasi.

Kemudian, mata acara kedua, persetujuan dari para pemegang saham terkait penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024. Bank Mandiri mencatatkan laba bersih konsolidasi sebesar Rp 55,8 triliun pada akhir tahun 2024 naik 1,31 persen secara YoY.

Selanjutnya, mata acara ketiga yaitu penetapan gaji/honorarium berikut hasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Setelah itu, mata acara keempat, dalam RUPS akan ditetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasi Perseroan dan Laporan Keuangan Program PUMK untuk Tahun Buku 2025.

Lalu, mata acara kelima, pengurus akan meminta persetujuan atas pengkinian rencana aksi (Recovery Plan) perseroan.

Pada mata acara keenam, dalam RUPS akan meminta persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan. Mata acara ketujuh, Direksi akan meminta persetujuan rencana pembelian kembali (buyback) saham perseroan dan pengalihan saham hasil pembelian kembali (buyback) yang disimpan sebagai saham treasuri (Treasury Stock). Terakhir dalam mata acara kedelapan, pemegang saham akan diminta persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.

Baca Juga: Bocoran Nama-nama Direksi Mandiri yang Dirombak

Kinerja Sepanjang 2024

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI