Melalui penyediaan pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan, IIF berupaya untuk mempercepat pencapaian target 100% akses air bersih di Indonesia pada tahun 2030.
Dukungan IIF terhadap sektor air bersih tidak hanya berkontribusi pada pencapaian SDG 6, tetapi juga memiliki dampak positif pada SDG lainnya, seperti SDG 3 (kesehatan yang baik dan kesejahteraan), SDG 11 (kota dan permukiman yang berkelanjutan), dan SDG 17 (kemitraan untuk mencapai tujuan).
Dengan demikian, peran IIF dalam mendukung ketersediaan air bersih merupakan bagian integral dari upaya mencapai pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
IIF didirikan pada 15 Januari 2010 atas inisiatif Pemerintah Republik Indonesia bersama dengan lembaga keuangan internasional.
Saat ini kepemilikan IIF adalah PT Sarana Multi Infrastruktur/SMI (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC) yang merupakan bagian dari World Bank, Deutsche Investitions-und Entwicklungsgesellschaft (DEG) yang sepenuhnya dimiliki oleh KfW, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).
Dalam kegiatan usahanya, IIF menerapkan praktik terbaik berdasarkan standar internasional dalam memberikan kredit, tata kelola perusahaan, dan dalam menerapkan standar perlindungan sosial dan lingkungan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Air bersih adalah fondasi kesehatan dan kehidupan. Akses terhadap air bersih memungkinkan kita menghindari penyakit, menjaga kebersihan diri, dan memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Sayangnya, krisis air bersih masih menjadi tantangan global. Kita harus bijak dalam penggunaan air, menjaga kelestarian sumber air, dan berinvestasi dalam teknologi pengolahan air.
Dengan upaya bersama, kita dapat memastikan semua orang memiliki akses ke air bersih yang aman dan berkelanjutan. Air bersih adalah hak, bukan kemewahan.
Baca Juga: Optimalkan Sistem Daur Ulang dan Akses Air Bersih, Bank Mandiri Dukung SDGs