Suara.com - Para guru di Indonesia kembali mendapatkan pembaruan informasi terkait pencairan tunjangan sertifikasi untuk triwulan pertama tahun 2025. Melalui saluran resmi Info GTK yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, disampaikan sejumlah pengumuman penting mengenai proses validasi data dan persiapan pencairan dana.
Pesan tersebut memastikan bahwa meskipun terdapat berbagai spekulasi, proses validasi tidak berkaitan dengan perubahan nomor rekening penerima tunjangan.
Validasi Data dan Rekening Tunjangan: Dua Hal yang Berbeda
Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Operator Info GTK adalah bahwa proses validasi data yang sedang berlangsung tidak memengaruhi nomor rekening para guru. Validasi ini mencakup beberapa aspek kriteria kelayakan, seperti:
- Pemenuhan jam mengajar
- Tugas tambahan yang diampu
- Kelengkapan data pribadi (NIK, NUPTK, NPWP)
- Gaji pokok dan perhitungan tunjangan
Operator menegaskan bahwa meskipun beredar berbagai informasi tidak jelas di media sosial, para guru tidak perlu khawatir mengenai perubahan rekening. Mereka juga mengingatkan agar pendidik hanya mengikuti informasi dari sumber resmi dan tidak terpengaruh oleh isu hoax.
Saat ini, sistem Info GTK sedang dalam tahap pemeliharaan dan perbaikan untuk memastikan kelancaran proses pencairan. Pihak operator memastikan bahwa semua informasi terkait rekening akan disampaikan sesuai prosedur dari bank mitra.
Dalam pengumuman lebih lanjut, Info GTK menyatakan bahwa sedang disiapkan solusi khusus untuk memastikan dana tunjangan dapat cair tepat waktu. Meskipun proses ini membutuhkan waktu, pihak operator berkomitmen untuk menyelesaikan semua kendala teknis yang muncul.
Awalnya, validasi data direncanakan selesai pada 23 Maret 2025, namun mengalami penundaan karena adanya pemeliharaan sistem dan proses penarikan data yang masih berlangsung. Operator meminta guru untuk tidak berharap pada perubahan rekening, karena hal tersebut tidak berkaitan dengan validasi.
Mengelola data lebih dari 1,5 juta guru di 500 kabupaten/kota di seluruh Indonesia bukanlah pekerjaan mudah. Operator Info GTK mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi, antara lain:
Baca Juga: Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
- Format data yang tidak seragam dari berbagai daerah
- Karakter data yang hilang atau tidak lengkap
- Koordinasi dengan lebih dari 100 bank yang memiliki kebijakan berbeda
Meskipun tantangan ini cukup besar, pemerintah menegaskan tidak ada niat untuk menunda pencairan tunjangan. Justru, dengan menarik proses validasi langsung ke pusat, diharapkan dana dapat cair lebih cepat tanpa melalui proses birokrasi di tingkat daerah.