Sebelumnya, BBRI telah menyetor dividen interim senilai Rp 20,33 triliun atau setara dengan Rp 135 per lembar dan telah dibayarkan pada Rabu, 15 Januari 2025. Dengan begitu, total dividen yang dibagikan BRI adalah Rp 343 per saham.
Dividen interim adalah pembagian keuntungan perusahaan kepada pemegang saham sebelum tahun buku berakhir. Pembagian ini sifatnya sementara dan dilakukan berdasarkan laporan keuangan sementara.
Di samping itu, BRI juga akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan jumlah sebesar-besarnya Rp3 triliun.
Sepanjang 2024, BRI mencatat laba bersih secara konsolidasian sebesar Rp 60,64 triliun.
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perusahaan dan untuk memberikan manfaat lebih bagi para pemegang saham.
“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini mencerminkan komitmen BRI untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham serta pemangku kepentingan lainnya,” kata Agusta usai RUPST itu.
NB: Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang baru ditunjuk akan mulai menjalankan tugasnya setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.