Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA Tanpa Ribet

Suhardiman Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2025 | 12:17 WIB
Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA Tanpa Ribet
Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA. [Tangkapan layar DANA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- Waktu sunnah: sebelum shalat Id berlangsung. Waktu ini berlangsung sejak malam takbiran hingga pagi sebelum shalat Idul Fitri.

- Waktu makruh: setelah shalat Idul Fitri hingga tanggal 1 Syawwal berakhir atau pada waktu maghrib Hari Raya Idul Fitri.

- Waktu haram: Setelah tanggal 1 Syawwal berakhir.

Orang yang Wajib Membayar Zakat Fitrah

Dikutip dari Bazna Yogyakarta, berikut ini golongan orang yang diwajibkan membayar zakat fitrah:

1. Diri Sendiri

Setiap Muslim yang mampu harus membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri.

2. Kepala Keluarga

Seorang kepala keluarga wajib membayar zakat fitrah untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya yang masih dalam tanggungan, termasuk istri, anak-anak, serta orang tua jika mereka tidak mampu.

3. Orang yang Menanggung Nafkah Orang Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI