Suara.com - Di era digital saat ini, pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan melalui aplikasi daring. Banyak layanan yang memberikan kemudahan untuk pembayaran zakat fitrah, salah satunya melalui aplikasi dompet digital seperti DANA.
Kemudahan ini memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban zakat tanpa harus datang langsung ke masjid atau lembaga amil zakat.
Masyarakat hanya perlu memilih lembaga zakat yang tersedia di aplikasi, memasukkan nominal yang sesuai, dan melakukan pembayaran dalam hitungan detik. Dengan metode ini, pembayaran zakat menjadi lebih cepat, aman, dan efisien.
Apa Itu Zakat Fitrah?
Zakat fitrah merupakan salah satu kewajiban yang wajib ditunaikan setiap umat Islam, khususnya saat bulan Ramadan.
Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa yang memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok. Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Selain ditunaikan dalam bentuk barang, zakat fitrah juga dapat dibayarkan secara tunai senilai dengan harga makanan pokok.
![Cara Bayar Zakat Fitrah Lewat DANA. [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/25/84169-cara-bayar-zakat-fitrah-lewat-dana.jpg)
8 Golongan Penerima Zakat
Dalam Al-Qutan surat At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan ada delapan golongan orang yang menerima zakat yaitu sebagai berikut:
- Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.