Asal tahu saja Pemerintah Indonesia saat ini terus mempercepat transformasi digital untuk mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Pada 2023, Indonesia mengambil langkah besar dalam mempercepat transformasi digital dan meningkatkan keterpaduan layanan publik dengan menerbitkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 82 Tahun 2023.
Sejalan dengan visi itu, Pemerintah Indonesia memercayakan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) untuk menjalankan peran strategis sebagai GovTech Indonesia.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Indonesia diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai pelayanan publik sehingga masyarakat dapat mengaksesnya melalui satu portal pelayanan publik secara terpadu.
Sebagai GovTech Indonesia, Peruri diberikan mandat untuk menyelenggarakan aplikasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dengan mengutamakan integrasi dan interoperabilitas, Peruri berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan tepercaya bagi seluruh masyarakat Indonesia. Utamanya, guna mendukung empat pilar utama transformasi digital, yakni infrastruktur, pemerintahan, ekonomi, dan masyarakat digital.
Sebagai informasi, keempat pilar ini harus berjalan secara sinergis untuk mewujudkan Indonesia menjadi salah satu negara ekonomi terbesar di dunia pada 2045.