Suara.com - Viral di media sosial X atau Twitter surat oknum mengaku polisi minta “partisipasi lebaran” ke warga sekitar. Surat tersebut memiliki kop Polsek Metro Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.
Tertanggal 10 Maret 2025, surat ditujukan ke Hotel Mega Pro di Jalan Proklamasi Menteng, yang juga masuk dalam wilayah kerja Polsek Metro Menteng.
Dalam surat tersebut tertulis, “Dalam rangka menyambut datangnya Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H yang jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025, maka kami selaku anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, memohon dapat kiranya Bapak/ Ibu/ Pimpinan berkenan memberikan partisipasi Lebaran untuk Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat. Adapun nama anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng:
1. AKP Irawan Junaedi, S.E., M.M.
2. Aiptu Hardi Bakri, S.H.
3. Aipda Anwar
4. Staf Rahman
Menanggapi viralnya surat tersebut, Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyatakan surat tidak pernah dikeluarkan oleh Polsek secara resmi.
Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan terkait oknum yang mengirimkan surat tersebut. Rezha melanjutkan, anggota kepolisian dilarang meminta THR kepada masyarakat. Polisi terikat kode etik tidak boleh menyalahgunakan wewenang.
Baca Juga: 21 Remaja Diciduk Polisi di Jakarta Pusat saat Konvoi, Petasan Hingga Bendera Kelompok Disita
Dalam kode etik kepolisian Pasal 10 disebutkan bahwa polisi tidak mengeluarkan ucapan atau isyarat yang bertujuan untuk mendapatkan imbalan atas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, mengirimkan surat meminta THR sama saja dengan melanggar kode etik kepolisian.
Saat ini Polsek Metro Menteng tengah fokus pada pengamanan Ketupat Jaya jelang mudik Lebaran 2025. Melansir Humas Kapolres Metro, Jakarta Pusat Polsek Metro Menteng melaksanakan pengamanan di Pos Pengamanan (Pos Pam) Ketupat Jaya 2025 yang berlokasi di Bundaran HI. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Iptu Aang Suryana, didampingi oleh Aiptu Joko Hari Purnomo, Aipda Himawan, Aipda Yan Leman, Bripka Yudi, dan Bripda Mual Raja. Senin (24/03/2025)
Pengamanan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah sekitar Bundaran HI, yang merupakan salah satu pusat aktivitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Selain melakukan patroli dan pemantauan situasi, petugas juga bersiaga untuk mengantisipasi kemungkinan kemacetan lalu lintas serta memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Jaya 2025, yang digelar secara serentak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menyambut lebaran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga keamanan diri dan barang bawaan, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menciptakan situasi yang kondusif. Jika menemukan hal mencurigakan, warga dapat segera melaporkannya kepada petugas di Pos Pam terdekat.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh warga Jakarta. Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Badan Kebijakan Transportasi (BKT) telah melakukan survei terkait potensi pergerakan masyarakat selama periode Lebaran tahun 2025. Bekerja sama dengan Litbang Kompas, hasil survei menyebutkan bahwa potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran tahun ini diprediksi mencapai 146,48 juta jiwa atau setara 52 persen dari total penduduk Indonesia.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan hasil survei ini telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dan sudah diinformasikan pula kepada stakeholder terkait, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Kepolisian RI, BUMN, hingga pihak swasta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni