Soal Manipulasi Laporan Keuangan, Dirut Pupuk Indonesia: Itu Tidak Benar

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 24 Maret 2025 | 21:21 WIB
Soal Manipulasi Laporan Keuangan, Dirut Pupuk Indonesia: Itu Tidak Benar
PT Pupuk Indonesia (Persero) menyelenggarakan program "Pupuk Indonesia (PI) Menyapa" di Balai Desa Kampung Telaga, Distrik Kurik, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi memastikan bahwa berita dugaan manipulasi laporan keuangan Pupuk Indonesia tidak benar adanya. Hal ini diungkapkannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR, Senin (24/3/2025).

Pada saat rapat, Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Golkar, Firman Soebagyo meminta Direktur Utama Pupuk Indonesia untuk mengklarifikasi berita dugaan manipulasi laporan keuangan.

“Jam 12 (siang ini), saya dipanggil BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara Dewan Perwakilan Rakyat) dan kebetulan ketika masuk ternyata ada orang yang membikin laporan itu, ternyata dia sendiri mengakui ini hanya analisa dan wacana dan meminta maaf dan tidak akan melanjutkan lagi berita-berita yang hoax itu, “ demikian tegas Rahmad.

Rahmad menjelaskan laporan keuangan Perusahaan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia dan diaudit kantor akuntan publik independen.

Selain itu, laporan keuangan tersebut telah di-review oleh OJK sebagai bagian dari pengawasan otoritas pasar modal terhadap emiten yang menerbitkan obligasi.

“Dapat kami sampaikan yang pertama: Laporan keuangan PT Pupuk Indonesia tahun 2023, jadi basisnya tahun 2023 ini sudah diaudit oleh PwC dengan opini laporan keuangan yang disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia,” katanya.

Selain diaudit oleh akuntan independen, laporan keuangan Pupuk Indonesia telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dugaan manipulasi tidak benar adanya.

Perihal dugaan kerugian sebesar Rp 8,3 triliun, Rahmad menegaskan bahwa seluruh dana telah dicatat dalam Laporan Posisi Keuangan atau Neraca pada Aset Lancar Lainnya sesuai standar akuntansi yang berlaku.

“Yang dipersoalkan di dalam berita-berita yang beredar itu adalah karena kita punya excess cash di giro kami yang akan digunakan untuk melakukan project dan project-nya masih membutuhkan waktu maka excess cash ini kita pindahkan menjadi deposito dan karena deposito itu di atas 3 bulan tidak boleh dibuka sebagai uang tunai tetapi dibuka sebagai aset lancar,” jelasnya.

Baca Juga: Strategi Hilirisasi Petrokimia Gresik Mampu Dongkrak Kinerja Perusahaan

PT Pupuk Indonesia (Persero) merupakan perusahaan BUMN yang memegang peranan vital dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI