Sedangkan sisanyadibayarkan secara proporsional kepada setiap Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada tanggal pencatatan (recording date).
"Perseroan dalam memperhitungkan pembayaran dividen telahmempertimbangkan berbagai aspek, salah satunya adalah strukturmodal perseroan yang kuat dan likuiditas yang cukup untuk ekspansibisnis dan mitigasi risiko pengelolaan bank, termasuk CAR Perseroan yang diproyeksikan terjaga di atas 19% dalam jangka panjang”, jelasnya.