Dalam RUPST tersebut juga mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota Direksi Perseroan sebagai berikut:

Kemudian, RPUST BRI 2025 mengangkat nama-nama sebagai berikut:
1. Hery Gunardi sebagai Direktur Utama
2. Hakim Putratama sebagai Direktur Operations
3. Riko Tasmaya sebagai Direktur Corporate Banking
4. Aquarius Rudianto sebagai Direktur Network dan Retail Funding
5. Farida Thamrin sebagai Direktur Treasury dan International Banking
6. Akhmad Purwakajaya sebagai Direktur Micro
7. Alexander Dippo Paris Y. S. Sebagai Direktur Commercial Banking
8. Nancy Adistyasari sebagai Direktur Consumer Banking
9. Viviana Dyah Ayu Retno Kumalasari sebagai Direktur Finance & Strategy
10. Mucharom sebagai Direktur Manajemen Risiko
11. Saladin Dharma Nugraha Effendi sebagai Direktur Information Technology
12. Kartika Wirjoatmodjo sebagai Komisaris Utama
13. Parman Nataatmadja sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen
14. Helvi Yuni Moraza sebagai Komisaris
15. Edi Susianto sebagai Komisaris Independen
16. Lukmanul Khakim sebagai Komisaris Independen
Dalam RUPST juga mengalihkan penugasan nama-nama berikut sebagai anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut:

Sehingga Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI menjadi sebagai berikut:


Mata Acara RUPST BRI 2025
Secara keseluruhan RUPST BRI 2025 kali ini membahas dan memutuskan 10 mata acara yang diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil Tahun Buku 2024, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2024.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.
3. Penetapan gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2025, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus atas Kinerja Tahun Buku 2024 dan/atau Insentif Jangka Panjang Periode Tahun 2025-2027, untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Baca Juga: Butuh Dana Cepat? Ini Simulasi Angsuran Pinjaman Non KUR BRI 2025, Mulai Rp299 Ribu!
4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2025 serta Laporan Keuangan dan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun 2025.