Suara.com - Buruknya pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) akhirnya menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Gara-garanya kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1 persen dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun.
"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XIII Mafirion, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, ditulis Senin (24/3/2025).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.
"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya,” tambah Mafirion.
Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.
“BLU di Indonesia wajib memberikan 15 persen dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara,” ujarnya.
Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK yang diduga bermasalah sejatinya juga sudah disuarakan oleh Indonesia Audit Watch (IAW) kepada publik. Bahkan IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya. Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.
Baca Juga: 3 Alasan Erick Thohir Harus Nonton Langsung Timnas Indonesia vs Bahrain di GBK
"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.