Hindari transaksi di luar platform resmi dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi yang mencurigakan.
- Gunakan Platform Resmi yang Telah Mendapatkan Izin OJK
Dengan menggunakan platform fintech lending yang telah mendapatkan izin OJK, masyarakat akan terlindungi dari segala bentuk tindakan tidak sesuai peraturan yang ditetapkan termasuk penyalahgunaan data pribadi dan modus penipuan lainnya.
- Waspada Penyalahgunaan Data Pribadi
Hal yang sering luput dari perhatian masyarakat terkait penyalahgunaan data pribadi adalah informasi yang dicantumkan saat melakukan transaksi belanja daring atau pesan antar.
Nama, nomor telepon, dan alamat pengantaran yang tercantum pada kemasan paket dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab jika informasi pada kemasan tidak dihapus atau dirobek sebelum kemasan tersebut dibuang.
Oleh karena itu, ada baiknya bersikap hati-hati dengan selalu menghapus atau menyobek bagian label pengiriman dengan data pribadi sebelum membuang kemasan atau mengunggah review terkait produk yang diterima.
- Perbarui Keamanan Perangkat
Pastikan ponsel, laptop, atau perangkat yang digunakan untuk bertransaksi online memiliki sistem keamanan terbaru. Instal antivirus dan hindari menggunakan jaringan WiFi publik saat melakukan pembayaran.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan tips di atas, masyarakat dapat menikmati momen Lebaran tanpa khawatir menjadi korban penipuan online.