Suara.com - Di tengah hiruk pikuk persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri, para pengemudi ojek online (ojol) harus menghadapi kenyataan pahit. Grab Indonesia, salah satu perusahaan layanan transportasi daring terbesar di tanah air, hanya memberikan Bonus Hari Raya (BHR) dengan nominal yang jauh dari harapan.
Kabar ini tentu saja menjadi pukulan telak bagi para pengemudi yang telah berjuang keras memberikan layanan terbaik bagi para pengguna. Bagaimana tidak, di saat harga-harga kebutuhan pokok melonjak dan kebutuhan keluarga semakin meningkat, BHR yang mereka terima hanya berkisar antara Rp50.000 hingga Rp1.600.000 untuk pengemudi roda empat, dan Rp50.000 hingga Rp850.000 untuk pengemudi roda dua.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, berdalih bahwa BHR tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada mitra pengemudi teladan yang telah aktif dan berkinerja baik. Namun, penjelasan ini tidak mampu meredam kekecewaan para pengemudi yang merasa jerih payah mereka tidak dihargai.
"Kami ingin memastikan bahwa kontribusi mereka tetap mendapatkan penghargaan, terutama dalam momen spesial seperti Idulfitri. Ini adalah itikad baik kami sebagai bentuk apresiasi kepada mitra yang telah bekerja keras setiap hari," kata Neneng dalam keterangan resminya dikutip Senin (24/3/2025).
Namun, para pengemudi merasa bahwa nominal BHR yang diberikan tidak sebanding dengan kerja keras dan risiko yang mereka hadapi setiap hari. Mereka harus berjuang di jalanan yang padat dan panas, menghadapi risiko kecelakaan, dan bekerja hingga larut malam untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
"Kami ini kerja pontang-panting, dari pagi sampai malam, tapi BHR yang dikasih cuma segitu. Mana cukup buat beli baju Lebaran anak-anak," keluh seorang pengemudi ojol yang enggan disebutkan namanya.
Para pengemudi juga mempertanyakan kriteria yang digunakan Grab dalam menentukan besaran BHR. Mereka merasa bahwa sistem penilaian yang digunakan tidak transparan dan tidak adil.
"Kami tidak tahu bagaimana sistem penilaiannya. Ada yang sudah kerja bertahun-tahun, tapi BHR-nya sama dengan yang baru gabung. Ini kan tidak adil," ujar seorang pengemudi lainnya.
Kekecewaan para pengemudi ini semakin bertambah karena mereka merasa tidak memiliki daya tawar yang kuat. Sebagai mitra, mereka tidak memiliki hak yang sama dengan karyawan tetap. Mereka tidak memiliki jaminan kesehatan, jaminan pensiun, atau hak cuti.
Baca Juga: Penentuan PSN Era Prabowo Disoal Pengamat: Harusnya Ada Kajian Mendalam
"Kami ini seperti sapi perah. Kerja terus, tapi hak kami tidak diperhatikan," kata seorang pengemudi dengan nada kesal.