Suara.com - Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu menjadi momen yang dinantikan oleh para tenaga pendidik, terutama bagi guru-guru yang baru pertama kali menerimanya. Tahun 2025, guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Piloting angkatan 1, 2, dan 3 tahun 2024 menjadi penerima baru TPG.
Namun, proses pencairan tunjangan ini tidak semudah yang dibayangkan. Banyak tahapan yang harus dilalui agar data guru valid dan tunjangan dapat dicairkan langsung ke rekening masing-masing.
Salah satu kendala yang dihadapi oleh guru PPG Piloting adalah nomor rekening yang belum muncul di sistem Info GTK. Padahal, nomor rekening ini merupakan syarat penting untuk pencairan TPG.
Pusat Layanan Pembayaran Pendidikan (Puslabdik) bertanggung jawab untuk membuatkan rekening bagi penerima baru TPG. Namun, hingga saat ini, masih banyak guru yang nomor rekeningnya belum terdaftar di Info GTK, hal ini lantas menjadi penyebab yang menghambat proses pencairan tunjangan.
Kendala dan Upaya Penyelesaian
Operator Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan penjelasan terkait hal ini dalam sebuah webinar yang disiarkan melalui kanal YouTube Ditjen GTK. Dijelaskan bahwa terdapat 1,4 juta guru penerima baru TPG pada tahun 2025.
Memproses data sebanyak itu bukanlah hal yang mudah, terlebih jika masih ditemukan ketidaksesuaian data antara yang diinput oleh guru dengan rekomendasi yang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, proses verifikasi dan konfirmasi oleh pihak bank juga memakan waktu yang tidak sebentar. Kendala ini seringkali menjadi penyebab utama lambatnya pencairan TPG.
Jika nomor rekening belum muncul di Info GTK, kode status akan tetap menunjukkan angka 13. Padahal, untuk dapat mencairkan TPG, kode status harus berubah menjadi 08. Hal ini menambah kecemasan para guru yang menunggu tunjangan tersebut.
Baca Juga: Sebut Preman Berkedok Ormas Selalu Berulah, Komisi III DPR: Mereka Merasa Penguasa Wilayah
Solusi dari Ditjen GTK