Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu

Minggu, 23 Maret 2025 | 11:07 WIB
Prabowo Minta Rp 1 Juta Buat BHR Ojol, Gojek Sanggup Rp 900 Ribu
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan CEO Gojek Patrick Walujo (kanan) dan para pengemudi ojek daring seusai menyampaikan keterangan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/sgd/YU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjelang perayaan Idul Fitri, Gojek menunjukkan komitmennya dalam memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi dengan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR).

Langkah ini diambil sebagai bentuk penghargaan atas kerja keras dan kontribusi para mitra pengemudi yang aktif, produktif, dan berkinerja baik dalam melayani pelanggan.

Penting untuk dicatat bahwa dana yang diberikan ini bukanlah Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima oleh pekerja formal. Melainkan, BHR ini merupakan kontribusi dari Gojek untuk mendukung para mitra pengemudi dalam merayakan momen Idul Fitri. Pemberian BHR ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian bonus tambahan bagi mitra pengemudi.

Mengutip keterangan resmi Gojek, Minggu (23/3/2025) sebagai perusahaan teknologi asli Indonesia, Gojek menyadari bahwa kemitraan dengan mitra pengemudi adalah fondasi utama dari bisnis mereka. Oleh karena itu, perusahaan terus berupaya untuk menghadirkan solusi yang adil dan transparan bagi para mitra.

Dalam penyaluran BHR ini, Gojek menerapkan prinsip keadilan dengan membagi penerima ke dalam lima kategori.

Pertama, Mitra Juara Utama: Kategori tertinggi dengan besaran BHR sekitar 20% dari rata-rata penghasilan bersih. Mitra roda dua dalam kategori ini menerima Rp 900.000, sedangkan mitra roda empat menerima Rp 1.600.000.

Tapi untuk 4 kategori lainnya seperti Mitra Juara, Mitra Unggulan, Mitra Andalan, Mitra Harapan tidak dijelaskan mekanisme perhitungannnya.

Yang pasti kata pihak Gojek nominal BHR di setiap kategori dihitung berdasarkan tingkat produktivitas dan kontribusi mitra, serta disesuaikan dengan kapasitas finansial perusahaan. 

Dengan pembagian kategori ini, Gojek memastikan bahwa BHR diberikan secara tepat sasaran kepada mitra pengemudi yang aktif dan berdedikasi.

Baca Juga: Klaim DANA Kaget Hari Ini Sekarang! Ada Saldo THR Gratis Hingga Rp700 RIbu

Penyaluran BHR akan dilakukan mulai tanggal 22 hingga 24 Maret 2025 melalui saldo GoPay mitra pengemudi. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban para mitra dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI