Suara.com - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) dan PT ANHE Konstruksi Indonesia (ANHE) menandatangani perjanjian kerja sama penyaluran pembiayaan modal kerja senilai USD 12,2 juta.
Pembiayaan ini akan digunakan untuk pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH) Lao Biang 2 berkapasitas 11 MW yang berlokasi di Desa Kandibata dan Kinepen, Kecamatan Kabanjahe dan Munte, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan oleh Chief Investment Officer IIF, M. Ramadhan Harahap (Idhan) dan Presiden Direktur ANHE, Zhou Yu Fei.
Proyek PLTMH Lao Biang 2 ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara.
"Kami berkomitmen mendukung pembangunan PLTMH Lao Biang 2 ini yang tidak hanya akan meningkatkan pasokan listrik di Sumatera Utara, tetapi juga berkontribusi pada upaya pemerintah dalam mencapai target bauran EBT sebesar 17-19% di tahun 2025. Kami percaya bahwa kerja sama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitar," ujar Idhan dalam keterangannya ditulis Sabtu (22/3/2025).
Menurut informasi Badan Pusat Statistik, Sumatera Utara sendiri menempati posisi ke-5 dari seluruh provinsi di tahun 2023 untuk pembangkit tenaga listrik. Hal tersebut menunjukkan potensi besar wilayah ini dalam sektor energi.
Namun, potensi ini perlu terus dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.
Proyek PLTMH Lao Biang 2 kemudian hadir sebagai jawaban atas tantangan ini melalui penambahan kapasitas listrik dan pemanfaatan potensi energi terbarukan di Sumatera Utara.
Indonesia, sebagai negara kepulauan dengan pertumbuhan ekonomi yang pesat, menghadapi tantangan besar dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur yang mendesak.
Baca Juga: Hampir Rampung, Pembangunan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta Capai 83,98 Persen
Dari jalan tol dan jembatan hingga pembangkit listrik dan sistem air bersih, investasi infrastruktur yang berkelanjutan adalah kunci untuk membuka potensi ekonomi penuh dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Indonesia Infrastructure Finance (IIF), sebuah lembaga keuangan non-bank, hadir sebagai katalisator dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Didirikan pada tahun 2010, IIF berfokus pada penyediaan solusi pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan untuk proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial.
Dengan modal yang kuat dan dukungan dari pemerintah Indonesia, lembaga keuangan internasional, dan investor swasta, IIF memainkan peran penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan infrastruktur.
IIF menawarkan berbagai produk dan layanan pembiayaan, termasuk pinjaman langsung, sindikasi pinjaman, penjaminan, dan konsultasi keuangan.
Salah satu fokus utama IIF adalah mendorong partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.
IIF bekerja sama dengan pengembang swasta, kontraktor, dan investor untuk mengembangkan proyek-proyek infrastruktur yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui skema Public-Private Partnership (PPP), IIF membantu memobilisasi modal swasta dan keahlian untuk proyek-proyek infrastruktur yang strategis.
Selain itu, IIF juga berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
IIF memprioritaskan proyek-proyek yang mengurangi emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan melindungi sumber daya alam.
Dengan berinvestasi dalam infrastruktur hijau, IIF berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.
Ke depan, IIF akan terus memainkan peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Dengan fokus pada inovasi, keberlanjutan, dan kemitraan yang kuat, IIF siap membantu Indonesia mencapai target pembangunan infrastruktur yang ambisius dan mewujudkan potensi ekonominya yang penuh.
Melalui pembiayaan infrastruktur yang cerdas dan berkelanjutan, Indonesia dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyatnya.