Indonesia Infrastructure Finance (IIF), sebuah lembaga keuangan non-bank, hadir sebagai katalisator dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Didirikan pada tahun 2010, IIF berfokus pada penyediaan solusi pembiayaan yang inovatif dan berkelanjutan untuk proyek-proyek infrastruktur yang layak secara komersial.
Dengan modal yang kuat dan dukungan dari pemerintah Indonesia, lembaga keuangan internasional, dan investor swasta, IIF memainkan peran penting dalam menjembatani kesenjangan pembiayaan infrastruktur.
IIF menawarkan berbagai produk dan layanan pembiayaan, termasuk pinjaman langsung, sindikasi pinjaman, penjaminan, dan konsultasi keuangan.
Salah satu fokus utama IIF adalah mendorong partisipasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur.
IIF bekerja sama dengan pengembang swasta, kontraktor, dan investor untuk mengembangkan proyek-proyek infrastruktur yang inovatif dan berkelanjutan.
Melalui skema Public-Private Partnership (PPP), IIF membantu memobilisasi modal swasta dan keahlian untuk proyek-proyek infrastruktur yang strategis.
Selain itu, IIF juga berkomitmen untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
IIF memprioritaskan proyek-proyek yang mengurangi emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi, dan melindungi sumber daya alam.
Baca Juga: Hampir Rampung, Pembangunan Overlay Runway Selatan Bandara Soetta Capai 83,98 Persen
Dengan berinvestasi dalam infrastruktur hijau, IIF berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.